4 Orang Meninggal, PLN dan RSU Pirngadi Layak Dituntut

Nasional / 10 February 2010

Kalangan Sendiri

4 Orang Meninggal, PLN dan RSU Pirngadi Layak Dituntut

Puji Astuti Official Writer
3403

Peristiwa pemadaman listrik di Medan rupanya berbuntut panjang bagi RSU Pirngadi Medan dan PT PLN (Persero) Sumut. Pasalnya karena pemadaman listrik pada Senin (8/2) lalu, dan tidak menyalanya genset di RSU Pirngadi, nyawa empat orang pasien RSU Pirngadi melayang. Karena peristiwa tersebut, kedua institusi ini menurut Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) layak digugat.

"Mereka layak digugat karena minimnya tanggung jawab pengelola rumah sakit dan PT PLN sehingga mengakibatkan pasien sampai meninggal," demikian ungkap Direktur Eksekutif LAPK, Farij Wajdi, di Medan.

Empat orang pasien yang meninggal dunia akibat padamnya listrik di RSU Pirngadi Medan yakni OM Pangaribuan (83), Very Capri (19), Herbet Lumban Tobing (73) dan seorang bayi berusia tiga hari.

Menurut Fajri, kelalaian mengantisipasi terjadinya hal-hal yang membahayakan nyawa pasien dapat dikategorikan pada malpraktik. Selain itu, PLN sebelum melakukan pemadaman harus berkoordinasi dengan instasi layanan umum seperti rumah sakit agar tidak terjadi masalah akibat pemadaman listrik yang dilakukan.

Peristiwa ini merupakan pelajaran yang pahit bagi institusi yang melayani masyarakat umum seperti PLN dan rumah sakit. Tentunya masyarakat mengharapkan bahwa hal ini tidak terulang lagi, untuk itu bagi penyedia layanan untuk masyarakat umum seperti ini harus meningkatkan diri agar tidak terulang kembali peristiwa yang sama.

Sumber : Antara News
Halaman :
1

Ikuti Kami