Anwar Ibrahim Kembali ke Pengadilan Karena Sodomi

Nasional / 2 February 2010

Kalangan Sendiri

Anwar Ibrahim Kembali ke Pengadilan Karena Sodomi

Puji Astuti Official Writer
2683

Pemimpin oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim kembali menghadapi pengadilan pada Selasa pagi. Anwar Ibrahim hadir di pengadilan di dampingi istrinya untuk tuduhan melakukan sodomo pada mantan asistennya.

Anwar Ibrahim berada di ruang Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur sekitar 30 menit, kamudian mengumumkan bahwa sidang ditunda hingga sore hari.

Anwar melontarkan tuduhan pada Perdana Menteri Najib Razak dan istrinya Rosmah telah melakukan konspirasi untuk menjatuhkannya melalui tuduhan melakukan sodomi. Hal ini berkaitan dengan bukti yang dimilikinya bahwa mantan asistennya, Saiful Bukhari Azlan mengunjungi Perdana Menteri Najib dirumahnya.

Sebelumnya Anwar telah di penjara selama enam tahun atas kasus korupsi dan sodomi dan disertari pemecatan dari posisinya di kabinet pada tahun 1998. Anwar bertahan dengan pernyataannya tidak bersalah dan dibebaskan pada tahun 2004 dengan keputusan pengadilan bahwa tindakan sodomi tidak terbukti secara meyakinkan.

Di Malaysia, kejahatan melakukan sodomi dapat dipenjara hingga 20 tahun. Melalui pengacaranya, Sankara Nair, Anwar menyatakan akan naik banding atas kasus ini.

Sumber : MSNBC
Halaman :
1

Ikuti Kami