Tolak Pembelian Kendaraan Dinas Tanpa Dasar Hukum

Nasional / 28 January 2010

Kalangan Sendiri

Tolak Pembelian Kendaraan Dinas Tanpa Dasar Hukum

Lestari99 Official Writer
3263

Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Jawa Barat, telah menunjukkan integritasnya sebagai wakil rakyat yang mengutamakan kepentingan rakyat. Mayoritas anggota DPRD tersebut menolak rencana pemerintah kabupaten setempat membeli mobil dinas untuk pimpinan DPRD dan pejabat eksekutif senilai Rp 1,4 miliar.

Pengajuan tersebut dianggap menyalahi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) 2010. Dalam KUA disebutkan pembelian mobil diutamakan untuk kepentingan masyarakat seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, mobil sampah maupun truk sampah, dan alat-alat berat. Rencana pemberian mobil dinas justru dianggap tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) disebutkan, Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung mencantumkan pengadaan mobil untuk ketua DPRD berupa mobil Jeep 2.500 cc automatic, seharga Rp 380 juta. Sedangkan untuk ketiga wakil ketua DPRD berupa mobil jeep 2.000 cc manual seharga Rp 340 juta per unit. Sehingga total anggaran untuk pengadaan keempat mobil tersebut sebesar Rp 1,4 miliar.

Uang rakyat memang sudah sepantasnya digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk membiayai fasilitas para pejabat yang seharusnya lebih memikirkan kepentingan dan kesejahteraan rakyat yang dipimpinnya.

Sumber : antara
Halaman :
1

Ikuti Kami