Di China, Makan Daging Anjing Dan Kucing Didenda Rp 6,7 Juta

Nasional / 27 January 2010

Kalangan Sendiri

Di China, Makan Daging Anjing Dan Kucing Didenda Rp 6,7 Juta

Daniel Official Writer
3866

Untuk meningkatkan kesadaran akan kesejahteraan hewan, Dewan Legislatif China akan membahas rancangan peraturan yang melarang mengkonsumsi daging anjing dan kucing. Kedua hewan ini memang termasuk dalam daftar menu favorit  di China, bahkan daging kucing paling terkenal di China Selatan. Selain karena kelezatan masakannya, daging hewan ini dianggap dapat meningkatkan kehangatan tubuh.

Bagi pencinta makanan tersebut perlu berhati-hati karena bila melanggar sanksinya cukup berat yaitu  denda sampai 5.000 yuan atau sekitar Rp 6,7 juta dan kurungan selama 15 hari. Hal ini terkait peraturan yang menentang penyiksaan terhadap hewan. Demikian laporan pers resmi China, Selasa (26/1/2010).

Peraturan tersebut juga akan menjerat bagi restoran-restoran yang terlibat dalam perbuatan itu dengan didenda mulai dari 10.000 sampai 500.000 yuan. Peraturan ini masih masih pada tahap perancangan selama satu tahun terakhir namun belum diketahui kapan peraturan tersebut akan diberlakukan.

Saat ini kekejaman terhadap hewan dan penyajian daging anjing serta kucing di meja makan tetap tersebar di China. Restoran-restoran masih menawarkan "daging harum", ungkapan yang diperhalus buat daging anjing, itu masih terlihat di berbagai kota besar di seluruh negeri ini.

Sumber : yahoonews.com
Halaman :
1

Ikuti Kami