Produk Luar Wajib Bahasa Indonesia

Nasional / 21 January 2010

Kalangan Sendiri

Produk Luar Wajib Bahasa Indonesia

Tammy Official Writer
2522
Dimulai dari bulan ini produk-produk luar negeri yang akan masuk Indonesia diwajibkan berbahasa Indonesia. Pelabelan ini dimaksudkan agar tidak terjadi penipuan barang ke masyarakat dan juga sebagai upaya non-tarif dalam pelaksanaan perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement/FTA).

Menurut tim koordinasi penanganan hambatan di bidang perdagangan dalam penanggungan produk-produk tak berstandar dalam implementasi FTA bahwa mereka bersama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah menerapkan sistem peringatan dini (early warning system). Sistem ini dipakai memonitor apakah terjadi lonjakan impor dan apakah sistem penanggulangan bekerja dengan baik.

Selain itu, mereka juga telah meminta Ditjen Bea dan Cukai agar memperketat pengawasan untuk lima pelabuhan yang telah ditetapkan sebagai jalur masuknya barang-barang dari luar.


Sumber : yahoonews
Halaman :
1

Ikuti Kami