Kongres Senat Gagalkan RUU Pernikahan Sesama Jenis

Internasional / 10 January 2010

Kalangan Sendiri

Kongres Senat Gagalkan RUU Pernikahan Sesama Jenis

Budhi Marpaung Official Writer
4325

Senat negara bagian New Jersey berhasil menggagalkan rancangan undang-undang untuk mengesahkan pernikahan sesama jenis sehingga negara itu tidak akan memiliki undang-undang pernikahan sesama jenis di masa depan dalam waktu yang sangat dekat.

Untuk meluluskan RUU tersebut dibutuhkan dibutuhkan 21 suara anggota senat dan pada Kamis, 07 Januari 2010 hanya 14 senator yang menyetujui kebijakan tersebut.

Pembela hak-hak kaum gay telah berusaha keras agar bisa memuluskan peraturan pernikahan sesama jenis sebelum Januari 19, yakni ketika salah seorang anggota dari partai Republik Amerika Serikat, Chris Christie menjadi Gubernur New Jersey. Sebenarnya Gubernur yang akan digantikan, Jon Corzine yang berasal partai demokrat berjanji untuk menandatangani RUU itu jika disetujui oleh Badan Legislatif, tetapi Christie mengatakan dia akan memvetonya ketika berkuasa nanti.

Sebelumnya, pemerintah New Jersey menawarkan kelompok penyuka sesama jenis agar bisa memiliki hak-hak hukum pernikahan seperti layaknya pasangan pria dengan wanita. Di Amerika Serikat sudah ada lima negara bagian yang telah melegalkan pernikahan sesama jenis, yakni Connecticut, Iowa, Massachusetts, New Hampshire, dan Vermont.

Pernikahan pasangan sesama jenis adalah kekejian adalah di mata Tuhan dan apa yang terjadi di New Jersey dengan gagal diberlakukannya RUU pernikahan sesama jenis adalah hal positif. Berharap dan berdoa agar tidak ada lagi pemerintahan di negara mana pun di dunia ini yang melegalkan hubungan baik kaum gay maupun lesbian.

Sumber : cbn.com/bm
Halaman :
1

Ikuti Kami