Pengadilan Malaysia, Allah Bukan Hanya Untuk Orang Muslim

Internasional / 4 January 2010

Kalangan Sendiri

Pengadilan Malaysia, Allah Bukan Hanya Untuk Orang Muslim

Puji Astuti Official Writer
5236

Pengadilan Malaysia akhirnya memutuskan bahwa orang Kristen memiliki hak konstitusional untuk menggunakan kata Allah untuk merujuk kepada Tuhan pada Kamis (31/12) lalu, hal ini berarti mematahkan larangan pemerintah Malaysia bahwa kata "Allah" adalah ilegal bagi orang non-muslim.

Hal ini tampaknya merupakan kemenangan bagi kebebasan beragama di negara berpenduduk mayoritas Muslim ini, di mana larangan telah menjadi simbol dari apa yang dilembagakan bagi kaum minoritas dan merupakan diskriminasi agama.

Pengacara pemerintah mengatakan mereka akan berkonsultasi dengan Departemen Dalam Negeri sebelum memutuskan apakah akan mengajukan banding atas putusan Hakim Lau Bee Lan ke pengadilan yang lebih tinggi, di mana larangan masih dapat dipulihkan. Mereka memiliki satu bulan untuk mengajukan banding.

Hakim Lau menyatakan dalam penilainnya orang Kristen mempunyai "hak konstitusional untuk menggunakan kata Allah" dan bahwa Kementerian Utama "tidak berdaya" untuk memberlakukan larangan.

Dia menangani gugatan yang diajukan pada akhir tahun 2007 oleh koran Herald, publikasi utama Gereja Katolik Roma di Malaysia, setelah diblokir pemerintah kareno non-Muslim dilarang menerjemahkan kata Tuhan sebagai Allah dalam literatur mereka.

"Ini memang kasus yang sangat sensitif bagi bangsa kami," editor Herald, Pendeta Lawrence Andrew, mengatakan dalam sebuah pernyataan. Dia mengatakan putusan kebebasan konstitusional menjunjung tinggi kebebasan berbicara, ekspresi dan agama.

Pihak berwenang bersikeras bahwa kata Allah adalah kata Islam yang harus digunakan secara eksklusif oleh umat Islam, dan bila digunakan oleh agama-agama lain akan menyesatkan.

Larangan telah mempengaruhi edisi Herald berbaghasa melayu, yang dibaca kebanyakan oleh suku-suku asli yang berpindah agama ke Kristen pada dekade lalu. Edisi Mandarin, Inggris dan Tamil tidak menggunakan kata Allah.

Sekitar 60 persen dari penduduk Malaysia yang berjumlah 27 juta orang adalah Muslim Melayu. Sepertiga dari penduduknya adalah etnis Cina dan India, dan banyak diantaranya adalah orang Kristen.

 

Sumber : Washington Post
Halaman :
1

Ikuti Kami