Kupang, Dua Sidang Jemaat Berebut Satu Gereja

Internasional / 14 December 2009

Kalangan Sendiri

Kupang, Dua Sidang Jemaat Berebut Satu Gereja

Puji Astuti Official Writer
6139

Sungguh disayangkan ini terjadi di kalangan sesama umat Kristen, dua sidang jemaat yang berbeda berebut sebuah gedung gereja bahkan terjadi kericuhan saat aparat hendak melakukan eksekusi pada Jumat(11/12) lalu.

Gereja Bethel Indonesia (GBI) Shekinah Glory, Namosain, Kupang yang kalah dalam proses pengadilan di Pengadilan Negeri Kupang atas kepemilikan gedung gereja yang juga di klaim oleh Gereja Wesleyan Indonesia Wilayah Namosain Kupang menyatakan ketidakpuasannya dengan menghadang aparat yang hendak melakukan penyitaan. Jalan menuju gereja tersebut di blokir dengan bebatuan, puluhan bangku gereja dan batang pohon.

Ratusan jemaat yang saat itu menduduki gereja tersebut yang di dominasi oleh ibu-ibu dan anak-anak menangis dan histeris saat pihak Polresta yang di bantu oelh Satuan Brimob Polda NTT berusaha memaksa masuk. Namun kejadian yang tidak diinginkan bisa di hindari ketika penanggung jawab GBI Shekinah, Protes Mboeik dan Alnol Adu serta Pdt. John P. Otan berdialog dengan panitera yang bertanggung jawab melakukan proses eksekusi, Keraf Palebang dan penasihat hukum GWI Joram Pah.

Dalam dialog itu tidak bisa menemukan kesepakan, pasalnya pihak GWI tetap melakukan eksekusi sedangkan pihak GBI tetap menolak keputusan tersebut. Aksi dorong mendorong antara aparat dan jemaat GBI pun tidak terhindari, namun jemaat yang kebanyakan ibu-ibu dan anak-anak itu tidak bisa membendung aparat yang melakukan esksekusi.

Sengketa atas gedung yang di bangun sejak 1990 ini sudah dimulai sejak tahun 1997. Awalnya dulu jemaat yang berjumlah sekitar 700an orang atau sekitar 157 kepala keluarga ini berada di bawah naungan Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT), namun pada tahun 1990 mereka masuk ke GWI dan mendirikan gereja tersebut. Pada tahun 2004, jemaat melakukan renovasi secara swadaya. Namun karena bersilang paham dengan Ketua Sinode GWI, Zakarias Lasibei tentang tata cara ibadah, maka jemaat berpindah ke sinode GBI.

Upaya damai kedua belah pihak tidak menghasilkan solusi sehingga di tempuh jalur hukum dan dimenangkan oleh pihak sinode GWI.

Sebuah kenyataan yang membuat kita sebagai umat percaya harus mengurut dada, bagaimana orang percaya dengan mudahnya di perdaya oleh kuasa kegelapan hingga terperosok dalam perpecahan. Bukankah seharusnya sebagai tubuh Kristus kita harus bersatu? Mari berdoa bagi umat percaya di Kupang ini agar mereka di damaikan dan bisa menjadi kesaksian yang hidup akan kasih Allah bagi dunia ini.

Sumber : Berbagai Sumber
Halaman :
1

Ikuti Kami