Putusan Mahkamah Agung Rusia, Saksi Yehova Dilarang

Internasional / 12 December 2009

Kalangan Sendiri

Putusan Mahkamah Agung Rusia, Saksi Yehova Dilarang

Puji Astuti Official Writer
6621

Pengadilan tinggi Rusia pada Selasa (8/12) lalu memutuskan menghentikan semua kegiatan aliran kepercayaan Saksi Yehova dan melarang peredaran berbagai media cetak mereka. Pihak Saksi Yehova sendiri akan mengajukan banding atas keputusan yang mereka anggap tidak adil.

Juru bicara Mahkamah Agung Rusia, Pavel Adintsov menyatakan bahwa pihaknya telah menolak permohonan banding dari kelompok Saksi Yehova atas putusan Pengadilan Negeri Rostov-on-Don.

Pemerintah setempat melarang kegiatan kelompok Saksi Yehova karena kegiatan mereka tergolong ekstrimis. Aset-aset mereka dan juga materi publikasi mereka disita oleh pemerintah, didalamnya termasuk Alkitab anak versi Saksi Yehova dan juga buletin bulanan mereka The Watchtower.

Juru bicara Saksi Yehova Rusia, Yaroslav Sivulskiy mengatakan pada Associated Press bahwa mereka sangat kecewa atas putusan tersebut.

"Mahkamah Agung membuat ilegal bagi kita untuk menyatakan pandangan kami," demikian ungkap Sivulskiy. Hal ini dianggapnya sebagai langkah mundur sebagaimana di masa lalu anggota-anggota Saksi Yehova termasuk juga ayahnya harus masuk penjara karena kepercayaan mereka.

Menurut Sivulskiy, pihak Saksi Yehova akan mengajukan banding ke Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa.

Saksi Yehova telah di larang beroperasi di Rusia atas putusan Pengadilan Kota Moskow pada tahun 2004. Saat ini pengikut aliran ini yang ada di Rusia ada sekitar 160.000 orang.

Di kalangan Kristen sendiri, Saksi Yehova masih menuai pro-kontra bahkan di Indonesia sekalipun. Saat ini di Indonesia, Saksi Yehova sudah bisa beroperasi secara resmi dengan mengantongi ijin dari pemerintah sebagai salah satu aliran yang ada dalam ke-Kristenan.

Sumber : Associated Press
Halaman :
1

Ikuti Kami