Uganda Akan Terapkan Hukuman Mati Untuk Gay

Nasional / 9 December 2009

Kalangan Sendiri

Uganda Akan Terapkan Hukuman Mati Untuk Gay

Daniel Official Writer
4833

Gay atau homoseks tidak mendapat tempat lagi di Uganda karena undang-undang hukuman mati untuk homoseks akan segera diberlakukan. Bukan hanya itu, dalam rencana undang-undang tersebut juga disebutkan akan memberi hukuman tujuh tahun penjara bagi anggota keluarga dari orang gay tersebut yang lalai memberitahukan kepada pihak berwajib andai ada anggota keluarganya yang gay. Undang-undang tersebut akan diterapkan tanpa pandang bulu. Siapapun yang  melanggar pasti akan dikenai hukuman.

Gara-gara rencana undang-undang tersebut, Uganda langsung menjadi perhatian dunia terutama dari aktivis  gerakan gay. Sampai saat ini hal ini masih menjadi  bahan perdebatan dan ada kemungkinan untuk mengalami perubahan. Protes kepada rencana undang-undang tersebut juga terjadi hari selasa(8/12) di London, New York dan Washington pada akhir bulan lalu. David Cato, seorang aktivis gay, mengatakan bahwa Uganda akan dikecam dunia internasional jika menerapkan undang-undang tersebut dan bahwa pemerintah Uganda sebenarnya takut karena gerakan gay di Afrika menjadi semakin vocal.

Selain Uganda, beberapa negara di Afrika juga sepakat untuk menolak kaum homoseksual. Nigeria, misalnya, sebagaimana ditulis AP, Rabu (9/12), mengancam menjebloskan ke penjara hingga menghukum mati warganya yang ketahuan gay. Hal sama dilakukan oleh Pemerintah Burundi dan Rwanda.

Tetapi ada juga negara masih bersikap toleran dengan gay seperti Kenya, homoseksual adalah tindakan yang dilarang tanpa hukuman yang keras dan Afrika Selatan yang menjadi satu-satunya negara Afrika yang memperbolehkan perilaku homoseksual, termasuk pernikahan antarsesama jenis. Namun di negara ini kasus pemerkosaan terhadap kaum homoseksual cukup tinggi dengan  kaum lesbian harus "diperbaiki" orientasi seksualnya seperti kasus perkosaan dan pembunuhan yang menimpa seorang atlet perempuan berumur 19 tahun  yang mengaku sebagai seorang lesbian.

Kita harus menyadari bahwa homoseksual bukan sekedar kelainan orientasi seks tetapi itu adalah dosa dan harus segera ditangani. Tuhan membenci dosa homoseksual tetapi mengasihi manusia yang terikat dosa homoseksual. Jadi untuk kaum homoseksual masih ada kesempatan untuk bertobat.  

Sumber : stltoday.com
Halaman :
1

Ikuti Kami