Satpol PP Kota Serang Akan Pegang Senjata Api

Nasional / 4 December 2009

Kalangan Sendiri

Satpol PP Kota Serang Akan Pegang Senjata Api

Puji Astuti Official Writer
3336

Jika Anda selama ini bertemu dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang hanya bersenjatakan tongkat, namun jika Anda pergi ke Kota Serang pada tahun 2011 nanti, Satpol PP akan dipersenjatai dengan senjata api berpeluru gas, semprotan gas dan alat kejut listrik.

Keputusan pemerintah Kota Serang ini mengacu pada surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomo 333/1404/PUM, bertanggal 25 Agustus 2009. Pada surat edaran ini dinyatakan bahwa petugas Satpol PP diperbolehkan menggunakan senjata api dalam melaksanakan tugasnya.

"Pengadaan ketiga jenis senjata api tersebut mulai dilakukan pada tahun 2011 yang akan datang," demikian ungkap Kepala Satuan Satpol PP Kota Serang, Maskurdi.

Selain senjata, Satpol PP Kota serang juga akan di perlengkapi dengan tambahan mobil patroli dan pos penjagaan yang dananya berasal dari APBD tahun 2010 sebesar Rp. 1.1 miliar. Satpol PP yang akan memegang senjata api tersebut rencananya hanya kepala satuan, kepala bagian, kepala seksi, komandan pleton, dan komandan regu. Mereka yang akan menerima senjata api tersebut akan menjalani tes terlebih dahulu.

Niat baik pemerintah dalam memperlengkapi Satpol PP agar bisa lebih efektif dalam mengemban tugas menertibkan dan menjaga keamanan semoga bisa di ikuti dengan sikap yang bertanggung jawab dari mereka memegang senjata api tersebut.

Sumber : Antara News
Halaman :
1

Ikuti Kami