Di Serbia, Presiden Tak Kebal Hukum

Nasional / 2 December 2009

Kalangan Sendiri

Di Serbia, Presiden Tak Kebal Hukum

Lestari99 Official Writer
2726

Hukum Serbia ternyata berlaku bagi siapa saja, tak mengenal pangkat dan jabatan. Karena dituduh meminum alkohol di tempat umum, presidennya sendiri dan beberapa pejabatnya diproses secara hukum. Boris Tadic bisa didenda hingga 500 euro (Rp 7 juta) atau hukuman penjara maksimal 60 hari.

Hal ini bermula ketika Presiden Serbia, Boris Tadic, dan sejumlah pejabatnya merayakan kemenangan tim nasional Serbia atas Rumania dalam suatu pertandingan sepak bola, yang meloloskan Serbia ke putaran final Piala Dunia di Afrika Selatan tahun depan. Kemenangan ini dirayakannya di ruang VIP stadiun Red Star Belgrade, Sabtu 10 Oktober 2009 lalu dengan mengeluarkan botol arak anggur berbuih (champagne). Kegembiraan di tribun VIP itu akhirnya mendapat perhatian polisi karena minum minuman keras di stadiun merupakan pelanggaran hukum.

Yang luar biasa dari kejadian ini, dalam persidangan yang berlangsung di Kota Beograd, dengan rendah hati Tadic mengakui kesalahannya bahwa ia telah melanggar undang-undang anti kerusuhan (hooligan) yang dibuat oleh pemerintahnya sendiri.

"Saya tidak tahu bahwa mengkonsumsi alkohol, walaupun hanya untuk bersulang, merupakan perbuatan terlarang sehingga saya sepenuhnya bertanggung jawab atas peristiwa itu," ujarnya dengan bijak di hadapan sejumlah wartawan seperti dikutip dari kantor berita Serbia, Beta News Agency.

Tidak hanya Tadic, namun para pejabat lain yang juga ikut didakwa dan hadir dalam persidangan mengaku bersalah melakukan pelanggaran. Mereka adalah Ketua Persatuan Sepak Bola Serbia, Menteri Olahraga dan para pejabat lainnya. Tadic bahkan bersedia membayar denda atas pelanggarannya seperti yang diatur undang-undang.

Hukum memang dibuat untuk dipatuhi dan kedudukannya lebih tinggi dari siapapun sehingga keadilan bisa dirasakan oleh segenap lapisan masyarakatnya. Salut untuk Serbia yang mampu menempatkan hukumnya dengan benar dan berani mendakwa presidennya sendiri meskipun untuk sebuah pelanggaran hukum yang sepele.

Sumber : vivanews
Halaman :
1

Ikuti Kami