Pada Jumat (20/11) lalu, gereja-gereja di Amerika Serikat membuat keputusan penting yang mereka sebut sebagai Deklarasi Manhattan. Deklarasi yang ditandatangani oleh 140 pemimpin dari gereja Orthodox, Katolik, dan Kristen Injili ini menyatakan bahwa umat percaya akan kembali pada hati nurani mereka dan tidak akan kompromi sekalipun pemerintah telah mengeluarkan undang-undang yang mengesahkan tentang aborsi, pernikahan sesama jenis, euthanasia (bunuh diri yang dilegalkan).
Pada awal deklarasi ini, pembaca di ingatkan bahwa selama 2000 tahun, orang Kristen bersaksi atas kebenaran iman mereka. Orang Kristen menyuarakan kebenaran, mencari keadilan, melawan tirani, dan mengulurkan tangan pada orang miskin, tertindas dan menderita.
Selain menolak aborsi dan memberkati pernikahan sesama jenis, para pemimpin Kristen ini juga meminta panti asuhan Katolik untuk tidak memberikan anak pada pasangan sesama jenis yang akan melakukan adopsi.
Bishop Harry Jackson, salah satu yang menandatangani deklarasi ini menyatakan pada CBN.com dalam sebuah wawancara, jika hukum yang ada memaksa orang percaya untuk berbuat dosa, maka orang percaya harus melawan dan tidak mematuhi hukum tersebut.
"Jadi jelas, kita memiliki kewajiban, dan kita membuatnya sejelas mungkin di sini bahwa kita tidak akan tunduk pada kaisar," demikian tambah Chuck Colson, salah seorang perumus deklarasi ini.
Chuck menambahkan bahwa sebagai orang Kristen kita tidak boleh mengkompromikan iman kita. Dia meminta para pekerja yang bekerja di bidang kesehatan untuk memilih antara berhenti atau terus melakukan aborsi.
Dunia semakin hari semakin jahat. Apakah orang percaya akan terbawa arus dunia ini atau berdiri teguh mempertahankan iman, itu adalah sebuah pilihan. Tetapi kebenaran yang ada di Alkitab tidak bisa dikompromikan dengan nilai-nilai dunia ini.
Sumber : Berbagai Sumber