Presiden Gelar Rapat Bahas Rekomendasi Tim Delapan

Nasional / 18 November 2009

Kalangan Sendiri

Presiden Gelar Rapat Bahas Rekomendasi Tim Delapan

Daniel Official Writer
2828

Hari ini, Rabu (18/11), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menggelar rapat kabinet terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, untuk membahas rekomendasi Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum atau yang juga dikenal dengan Tim Delapan atas Kasus Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto.

   
Rapat tersebut dihadiri oleh Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Radjasa, Menko Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, serta Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutanto.


Presiden Yudhoyono telah menerima rekomendasi Tim Delapan yang di antaranya menyarankan agar proses hukum Bibit dan Chandra dihentikan serta menjatuhkan sanksi kepada pejabat yang bertanggung jawab dalam proses hukum yang dipaksakan. Mengawali rapat tersebut , Presiden mengatakan bahwa penyelesaian kasus Chandra dan Bibit memang harus cepat dilakukan tetapi harus tetap dalam koridor hukum yang jelas.


Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan agar dirinya jangan sampai didorong atau dipaksa untuk mengambil langkah di luar kewenangan terkait penyelesaian kasus hukum Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto.

   
"Jangan sampai pula saya sebagai Presiden didorong, dipaksa, untuk mengambil langkah yang bukan kewenangan saya. Kalau itu, berarti saya melanggar undang-undang, melawan undang-undang. Oleh karena itu, harus cepat memang. Tidak boleh berlama-lama, tetapi ingat koridornya harus jelas," tutur Presiden.

Presiden juga mengatakan bahwa harus memilih opsi yang terbaik dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan yang lain, bukan kepentingan yang sempit ataupun jangan lihat dari satu sisi atau dari satu aspek saja. Presiden mengatakan tidak akan memutuskan, apakah akan menerima atau tidak menerima rekomendasi dari Tim Delapan dan akan menyampaikan rekomendasi tersebut kepada Kapolri dan Jaksa Agung untuk di tindak lanjuti.

      
Setelah rapat, Presiden mengatakan bahwa pada malam nanti akan menyampaikan posisi yang harus direspons oleh kepolisian dan kejaksaan. Besok, Presiden akan menyerahkan arahan tersebut kepada Kapolri dan Jaksa Agung.

  
Selanjutnya, Presiden pada Senin(23/11) akan mengumumkan langkah yang diambil untuk menuntaskan kasus hukum Bibit dan Chandra.

Sumber : kompas.com
Halaman :
1

Ikuti Kami