Listrik Mati, Pemerintah Hanya Bisa Minta Maaf

Nasional / 11 November 2009

Kalangan Sendiri

Listrik Mati, Pemerintah Hanya Bisa Minta Maaf

Puji Astuti Official Writer
2951

Pemadaman bergilir listrik yang dilakukan PLN dengan alasan kerusakan gardu dan perbaikan sudah membuat masyarakat gerah karena kerugian yang diakibatkan oleh hal ini tidaklah sedikit. Setelah masyarakat ribut mempermasalahkan hal ini, baru pada hari Selasa (10/11) kemarin Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar meminta maaf atas nama pemerintah dan menjanjikan akan segera menyelesaikan krisis listrik yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya.

"Kami berdua dengan Menteri ESDM Darwin Shaleh, atas nama pemerinta meminta maaf atas krisis listrik yang terjadi saat ini," demikian ungkap Mustafa seusai rapat dengan Wapres Boediono tentang stabilisasi pasokan listrik di Istana Wapres.

Dilain pihak Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) akan menemui pemerintah dan DPR-RI meminta pertanggungjawaban atas kasus ini.

"Paling tidak pemerintah dapat memberi batasan atau standar berapa kali listrik padam dalam satu hari, termasuk berapa lama pemadaman dilakukan. Kalau melebihi batas yang ditetapkan berarti PLN tidak sanggup menjalankan tugasnya, sekaligus membohongi publik," demikian ungkap Ketua Umum YLKI Husna Zahir.

Pertanyaannya, apakah masyarakat cukup dengan permintaan maaf saja? Menurut Husna jika masyarakat tidak puas maka bisa dilakukan class action.

Sumber : Antara News
Halaman :
1

Ikuti Kami