PNS Makan Gaji Buta Selama 2 Tahun

Nasional / 23 October 2009

Kalangan Sendiri

PNS Makan Gaji Buta Selama 2 Tahun

Puji Astuti Official Writer
2952

Dua orang Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Kendal tetap menerima gaji selama dua tahun penuh sekalipun tidak pernah menginjak kantor mereka. Dua orang tersebut adalah Mantan Kepala Dinas Pengelolaan Uang Daerah (DPKD) Penkab Kendal Warso Susilo dan Mantan Sekda Hendro Ariantoko.

Kedua PNS tersebut statusnya dalam pemberhentian sementara karena terkena kasus korupsi.

"Warso Susilo diberhentikan sementara akibat terjerat kasus korupsi APBD 2004 dan Hendro Ariantoko terjerat kasus korupsi asuransi fiktif tahun 2004," demikian penjelasan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kendal, Agus Susanto Kamis (22/10).

Koruptor kok malah di beri gaji buta. Jika memang mereka terkait kasus pidana harusnya keduanya di pecat. Namun menurut Agus, selama kasusnya belum selesai, nasib keduanya harus ditentukan oleh presiden. Jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak pernah menyentuh mereka, makin lama mereka menikmati gaji buta.

Sumber : Antara News
Halaman :
1

Ikuti Kami