Mulai Hari Ini 3 In 1 Tidak Berlaku Sementara

Nasional / 18 September 2009

Kalangan Sendiri

Mulai Hari Ini 3 In 1 Tidak Berlaku Sementara

Lestari99 Official Writer
3543

Menghadapi mudik lebaran yang juga menjadi hari libur nasional, Polda Metro jaya menetapkan mulai Jumat, 18 September 2009 hingga Selasa, 22 September 2009, kawasan three in one (3 in 1) di sejumlah jalan protokol di Jakarta tidak berlaku.

Aturan kawasan pengendalian lalu lintas 3 in 1 merupakan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) No 12 tahun 2003 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, Kereta Api, Sungai dan Danau, serta Penyeberangan di DKI.

Secara rinci aturan itu dijabarkan dalam Keputusan Gubernur No 2054 tahun 2004 tentang Penetapan Kawasan Pengendalian Lalu Lintas dan Kewajiban Mengangkut Paling Sedikit Tiga Orang Penumpang per Kendaraan pada Ruas-ruas Jalan tertentu di DKI.

Penetapan kawasan pengendalian lalu lintas itu hanya berlaku bagi kendaraan selain angkutan umum dan pada waktu yang ditentukan, yaitu pukul 07.00-10.00 dan pukul 16.30-19.00. Kawasan ini berlaku pada hari Senin-Jumat (hari kerja).

Selain mengendalikan lalu lintas lewat kewajiban penumpang minimal tiga orang, aturan itu juga mengatur arus kendaraan pengangkut barang yang memasuki ruas-ruas jalan yang telah ditentukan.

Musim mudik seperti ini biasanya Jakarta memang menjadi sepi. Menyenangkan juga sepertinya bisa berlalu-lalang di jalan-jalan protokol Jakarta tanpa terlalu terganggu oleh kendaran yang hilir mudik.

Sumber : vivanews
Halaman :
1

Ikuti Kami