Hati-hati Razia, Pemudik Motor Wajib Berhelm SNI

Nasional / 14 September 2009

Kalangan Sendiri

Hati-hati Razia, Pemudik Motor Wajib Berhelm SNI

Puji Astuti Official Writer
2806

Kepadatan pemudik menjelang hari raya Idul Fitri mulai terasa, baik yang menggunakan alat transportasi bis, kereta api, pesawat terbang, maupun kendaraan pribadi seperti mobil atau motor. Untuk para pengendara motor, kewaspadaan harus ditingkatkan karena perjalanan jarak jauh sangat berbahaya. Untuk itu pihak kepolisian memberikan perhatian khusus dengan mewajibkan para pemudik menggunakan helm bersertifikasi SNI (Standar Nasional Indonesia).

"Aturan tersebut sudah mulai diterapkan oleh aparat di lapangan sejak pertengahan bulan Maret 2009. Kebijakan ini untuk menjamin keselamatan, kenyamanan, dan ketertiban dalam berkendara. Saya harap pemudik dapat mematuhinya, bila tidak akan kami beri sanksi," demikian ungkap Kombes Heri Wibowo di Cikarang, Senin.

Menurut Kombes Heri peraturan penggunaan helm berstandar SNI ini merujuk pada peraturan Menteri Perindustrian No.40/M-IND/Per/6/2008 tentang pemberlakuan standar nasional helm.

Hal-hal lain yang perlu diperhatikan untuk menjaga keamanan para pemudik motor adalah dilarang berboncengan lebih dari satu orang, membawa barang dalam jumlah besar, serta motor harus dilengkapi dengan asesoris seperti kaca spion, lampu dan lain-lain.

Bagi Anda yang ingin mudik dalam waktu dekat, pastikan kendaraan yang Anda kendarai aman, dan jaga agar kondisi tubuh Anda sewaktu mengemudi dalam keadaan fit agar Anda selamat sampai tujuan.

Sumber : Antara/VM
Halaman :
1

Ikuti Kami