Wanita Kristiani Dipenjara Karena Membantu Pengungsi Korea Utara

Internasional / 6 September 2009

Kalangan Sendiri

Wanita Kristiani Dipenjara Karena Membantu Pengungsi Korea Utara

Budhi Marpaung Official Writer
5062

Dua wanita Kristiani Cina yang membantu pengungsi Korea Utara dalam pelarian ke Korea Selatan dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara, demikian pemberitahuan dari keluarganya baru-baru ini seperti yang kami kutip dari christianpost.com.  

Li Mingshun dan rekannya Zhang Yonghu ditangkap ketika sedang menyeberangi perbatasan ke Mongolia bersama dengan pengungsi dari Korea Utara. Mongolia, tidak seperti Cina, memungkinkan pengungsi Korea Utara untuk mencari suaka di Korea Selatan, di mana mereka memiliki kewarganegaraan otomatis.

Pada 30 Agustus 2009 lalu, Li dinyatakan bersalah karena memberikan bantuan kemanusiaan bagi para pengungsi dan dijatuhi hukuman penjara satu dekade, menurut Asosiasi ChinaAid. Zhang menerima tujuh tahun hukuman penjara atas perannya menyediakan dan mengatur transportasi bagi para pengungsi untuk ke Mongolia Dalam.

"Saya terkejut melihat betapa pemerintah Cina memperlakukan dengan tidak adil para pekerja kemanusiaan asal negaranya sendiri. Mereka tidak bersalah," kata Bob Fu ChinaAid presiden dalam sebuah pernyataan, Selasa (1/9).

Pengacara hak asasi manusia yang membela Li dan Zhang berharap untuk meningkatkan riwayat kasus agar menarik perhatian dunia luar akan perlakuan pemerintah Cina terhadap pengungsi Korea Utara.

Meskipun upaya pemerintah Cina seperti itu (kasar, red), lebih dari 10.000 warga Korea Utara sekarang tinggal di Korea Selatan. Namun jumlahnya tidak besar mengingat bahwa ratusan ribu warga Korea Utara Korea Utara melintasi perbatasan-Cina.

Sedikitnya 500.000 warga Korea Utara diyakini telah menyeberangi perbatasan ke Cina dalam 10 tahun terakhir.

Pengungsi Korea Utara secara resmi dianggap ilegal migran ekonomi oleh pemerintah Cina dan karena itu tidak menerima perlindungan hukum di Cina. Mereka diperlakukan kasar dan dideportasi ke Korea Utara, meskipun orang Korea Utara yang melarikan diri ke Cina dianggap "pengungsi" sebagai yang ditunjuk oleh Pelapor Khusus PBB di Korea Utara.

Perserikatan Bangsa-Bangsa, Amerika Serikat, dan organisasi hak asasi manusia di seluruh dunia telah mengecam perlakuan Cina para pengungsi, terutama karena banyak negara menyambut para pengungsi Korea Utara untuk berimigrasi ke tanah mereka. Negara-negara ini termasuk Korea Selatan dan Amerika Serikat. Kelompok hak asasi manusia berpendapat bahwa Cina tidak memiliki alasan untuk merasa terbebani oleh para pengungsi. Tetapi mereka masih kembali ke Korea Utara di mana mereka mungkin menghadapi penyiksaan dan kematian

"Kita harus mendesak masyarakat internasional untuk menyuarakan keprihatinan mereka akan penganiayaan pengungsi di Korea Utara dan pekerja kemanusiaan yang melayani mereka di saat mereka membutuhkan," kata Fu.

Mari kita sama-sama berdoa agar kedua orang wanita itu, yakni Li Mingshun dan Zhang Yonghu tetap pada iman mereka kepada Kristus dan biarlah Dia juga melakukan perkara ajaib di China agar pemerintah yang ada di negara tersebut hatinya dapat dilembutkan dan akhirnya dapat membebaskan kedua wanita yang takut akan Tuhan. Terlebih dari semuanya biarlah kemuliaan Tuhan yang jadi di bumi seperti di surga melalui kejadian ini.

Sumber : christianpost.com/bm
Halaman :
1

Ikuti Kami