Lagi? Pulau Jemur Di Riau Di-Klaim Malaysia

Nasional / 1 September 2009

Kalangan Sendiri

Lagi? Pulau Jemur Di Riau Di-Klaim Malaysia

Tammy Official Writer
3040
Informasi yang dimuat sejumlah web site di Internet menyebutkan bahwa Pulau Jemur yang ada di wilayah Provinsi Riau adalah bagian dari daerah tujuan wisata Negeri Selangor, Malaysia.

Berita itu langsung mendapatkan reaksi keras Pemerintah Provinsi Riau, Senin, yang dengan tegas menyatakan bahwa Pulau Jemur adalah pulau terluar di Kabupaten Rokan Hilir, Riau, yang berbatasan dengan Malaysia di Selat Malaka. Informasi mengenai promosi pariwisata yang dimuat oleh traveljournals.net dan osvaja.net menyebutkan bahwa Pulau Jemur sebagai destinasi wisata Negara Bagian Selanggor, Malaysia. Hanya saja, tidak bisa diketahui informasi mengenai penanggung jawab laman pariwisata tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Humas Pemprov Riau Zulkarnain Kadir di Pekanbaru meluruskan informasi yang menyesatkan di laman Internet tersebut bahwa Pulau Jemur merupakan bagian Indonesia. Ia mengatakan pulau itu bagian dari Kabupaten Rokan Hilir yang sudah dilengkapi dengan berbagai infrastuktur oleh pemerintah setempat. "Pemerintah Riau dan Rokan Hilir juga menjadi Pulau Jemur sebagai salah satu ikon wisata di provinsi ini. Jadi gak benar klaim milik Malaysia tersebut," katanya.

Pulau JemurIa menjelaskan, Pulau Jemur berada di gugusan Kepulauan Arwah di perairan Kabupaten Rokan Hilir. Pulau tersebut merupakan pulau terluas yang mencapai 2,5 kilometer persegi. Menurut dia, kawasan tersebut sudah lama memang dijadikan sebagai salah satu objek wisata andalan di Riau. Karena itu, klaim Pulau Jemur sebagai salah satu daerah tujuan wisata Negeri Jiran merupakan kerugian bagi Indonesia khususnya Riau.

Tetapi hendaknya kita, masyarakat Indonesia tidak lantas terburu-buru bereaksi keras mengenai kabar ini. Karena jika disimak lebih baik, halaman internet tersebut dapat di-publish oleh masyarakat umum, bukan pemerintah resmi. Mudah-mudahan saja juga akan ada klarifikasi resmi dari kedua belah pihak pemerintah. Dengan semakin bertambahnya kasus klaim aset budaya dan ekologis milik Negeri Indonesia, kita sebagai masyarakat Indonesia kiranya dapat semakin belajar mencintai dan menghargai apa yang menjadi karunia bangsa kita.

Sumber : antara.co.id/Tmy
Halaman :
1

Ikuti Kami