Disinyalir Banyak Penyumbang Pilpres Tanpa NPWP

Nasional / 31 July 2009

Kalangan Sendiri

Disinyalir Banyak Penyumbang Pilpres Tanpa NPWP

Lestari99 Official Writer
2799

Tampaknya para penyumbang dana besar dalam pemilihan Presiden namun tidak memiliki NPWP akan tersandung masalah dengan Dirjen Pajak. Pasalnya Indonesian Corruption Watch (ICW) menemukan adanya ketidakpatuhan dari para penyumbang kampanye. Dalam ketentuan, seharusnya penyumbang melampirkan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), namun ternyata ada beberapa penyumbang yang tidak mencantumkan NPWP. Dan menariknya, penyumbang yang tidak mencantumkan NPWP ini terdapat di semua penyumbang tiga pasangan capres.

Menurut ICW seperti yang kami kutip dari vivanews.com, para penyumbang yang tidak mencantumkan NPWP itu antara lain dari kubu pasangan Megawati-Prabowo adalah atas nama Megawati Sukarnoputri sebesar Rp 101 miliar, untuk sumbangan individu totalnya sebesar Rp 3 miliar berasal dari H Taufiq Kiemas, Profesor Dr Ir Suhardi, dan A Muzani.

Selain itu, ada sumbangan sebesar Rp 20 miliar berasal dari empat badan hukum yakni PT Kertas Nusantara, PT Comexindo Internasional, PT Tjigaru dan PT Arsari Aviation. Juga ditemukan sumbangan yang tidak jelas identitas alamatnya berasal dari badan hukum sebesar Rp 5 miliar.

Penyumbang dari pasangan SBY-Boediono ada sekitar 17 nama penyumbang individu yang tidak menyampaikan NPWP. Total sumbangan dari individu ini besarnya Rp 17,2 miliar. Sementara sumbangan badan hukum di atas Rp 20 juta yang tidak jelas identitasnya dan tanpa menyertakan NPWP terdapat sekitar 52 penyumbang dengan total Rp 35 miliar.

Penyumbang pasangan JK-Wiranto untuk sumbangan individu yang tidak melampirkan NPWP ada 10 nama penyumbang, dengan total nilai sumbangan Rp 945 juta, dari badan hukum tanpa melampirkan NPWP ada satu perusahaan dengan nilai Rp 500 juta atas nama PT Satria Sukses Makmur, sumbangan individu yang tidak jelas identitasnya sebesar 55 nama dengan besar Rp 173,5 juta dan sumbangan dari perusahaan yang tidak jelas identitasnya sebanyak 161 penyumbang dengan total Rp 22,7 miliar.

Temuan ini sudah dilaporkan ke Bawaslu pada Senin 27 Juli lalu dan akan dibawa ke Dirjen Pajak Rabu mendatang, menurut keterangan yang dikeluarkan oleh Danang Widoyoko selaku Koordinator Badan Pekerja ICW.

Jika temuan ini terbukti benar, sepertinya Dirjen Pajak akan mendapat panen besar terkait dengan sumbangan pilpres yang jumlahnya dapat terbilang cukup besar ini.

Sumber : VIVAnews / LEP
Halaman :
1

Ikuti Kami