Keluarnya Putusan MA Gagalkan Ribuan Caleg Jadi Wakil Rakyat

Nasional / 29 July 2009

Kalangan Sendiri

Keluarnya Putusan MA Gagalkan Ribuan Caleg Jadi Wakil Rakyat

Budhi Marpaung Official Writer
2513

Sepertinya saat ini para anggota partai yang menjadi calon anggota DPRD terpilih sedang berharap-harap cemas. Mengapa? Karena Mahkamah Agung telah mengeluarkan putusan yang akan berdampak kepada komposisi perolehan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan Kabupaten/kota.

Lembaga tertinggi peradilan Indonesia, MA telah mengeluarkan putusan yang  bernomor 16P/HUM/2009 tertanggal 18 Juni 2009. Isi dari putusan MA tersebut adalah membatalkan hasil penetapan anggota wakil rakyat terpilih tahap dua. Implikasinya, para caleg terpilih dari partai-partai menengah dan baru yang ditetapkan KPU di tahap dua tidak akan jadi duduk di kursi dewan periode 2009-2014.

KPU yang merupakan lembaga pelaksana pemilu di Indonesia menyatakan bahwa mereka masih mengkaji apa yang diputuskan MA. Juru bicara KPU, I Gusti Putu Artha mengatakan KPU akan sangat berhati-hati dalam menyingkapi putusan MA tersebut. Menurutnya, KPU tidak begitu saja mengikuti apa yang diputuskan MA karena ini menyangkut dengan persoalan politik yang akan berdampak nantinya kepada seluruh partai pemilu tahun ini.

Sebagai informasi, calon legislatif yang menjadi anggota dewan periode 2009-2014 yang terpilih pada penghitungan tahap kedua jumlahnya cukup banyak, yakni sampai ribuan orang.

Sepertinya memang benar, untuk kali ini KPU harus lebih hati-hati mengambil sikap berkaitan dengan keputusan MA tersebut. Apabila salah mengambil sikap maka dijamin akan mengganggu stabilitas politik Indonesia.

Sumber : Kompas.com/bm
Halaman :
1

Ikuti Kami