"Sebagai negara yang memiliki platform demokrasi, Indonesia dalam melawan terorisme tidak asal menangkap, namun melakukan penangkapan dengan koridor hukum," katanya. Di negara lain, ujar Umar, pemrosesan orang-orang yang terlibat terorisme tidak menggunakan jalur hukum. "Kita tidak bisa menangkap teroris tanpa melibatkan pengadilan. Demokrasi harus semakin kuat dengan penegakan hukum," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Umar Hadi mengatakan dalam menanggulangi tindakan terorisme dari daerah perbatasan di Pulau Miangas, Sulut, Indonesia dan Filipina telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) pada 2002. Umar mengatakan kegiatan terorisme sudah melampaui lintas negara tidak hanya dalam sebuah negara sehingga kerja sama antar negara sangat penting.
Dalam menanggulangi persoalan terorisme, ujar dia, harus ada kerja sama yang mutlak antar intelijen, antar lembaga imigrasi dan lembaga terkait lainnya. "Menjaga keamanan bersama untuk menanggulangi terorisme memang sulit, kita yang telah membangun situasi kondusif dalam waktu sekian lama, dengan mudah hancur dalam waktu yang singkat. Namun demikian saya yakin bangsa Indonesia masih punya kekuatan," katanya.
Kita sebagai warga Negara Indonesia kiranya dapat mendukung peran pemerintah kita dalam memberantas terorisme di wilayah Negara kita dan bahkan wilayah Internasional. Mari kita buktikan ke mata dunia Internasional bahwa Indonesia adalah bangsa yang tidak menyetujui kekerasan dan melawan terorisme.