Peraturan Untuk Wanita Di Korea Utara

Nasional / 25 July 2009

Kalangan Sendiri

Peraturan Untuk Wanita Di Korea Utara

agnes.faith Official Writer
4204

Kerja paksa adalah konsekuensi yang harus diterima oleh wanita di Korut yang melanggar peraturan ini. selain kerja paksa mereka dapat membayar denda yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu sebesar gaji sepekan bagi rata-rata pekerja di Korut atau sama dengan 700 won. Hal ini disebutkan oleh kelompok HAM Korsel, Good Friends.

Banyak wanita Korut yang tidak menyetujui peraturan baru ini karena peraturan ini mengharuskan mereka memakai rok dalam setiap aktifitas mereka diluar rumah, termasuk bekerja atau hanya sekedar keluar rumah untuk berjalan-jalan.

Alasan mereka menolak adalah karena mereka merasa rok menjadi penghalang kebebasan mereka untuk bergerak. Para wanita disuruh memakai rok di tempat-tempat umum dan di jalan-jalan, sehingga menimbulkan komplain di kalangan mereka karena mereka sering harus bekerja dalam kondisi sulit," kata direktur Good Friends, Lee Seung-Yong.

Dan yang lebih anehnya lagi, pemerintah memakai organisasi kemahasiswaan organisasi wanita untuk mengawasi setiap sudut jalan dan memeriksa apakah para wanita Korut ini menaati peraturan atau tidak.

Jadi untuk Anda yang ingin berjalan-jalan ke Korea Utara, jangan lupa untuk memakai rok atau Anda akan dihukum kerja paksa atau membayar uang denda sebesar 700 Won.

Sumber : detiknews/agn
Halaman :
1

Ikuti Kami