Umat Katolik Minta JK-Win Batalkan 151 Perda

Nasional / 10 June 2009

Kalangan Sendiri

Umat Katolik Minta JK-Win Batalkan 151 Perda

Tammy Official Writer
3879
Menanggapi keinginan pasangan Jusuf Kalla-Wiranto tentang aspirasi umat Katolik, Sekjen Konferensi Wali Gereja Indonesia Mgr Sutrisno Atmoko MSF langsung membacakan surat dari para uskup se-Indonesia.

Surat bertanggal 30 Mei 2009 itu berisi enam hal yang kerap menjadi keprihatinan umat Katolik, karena dinilai dapat menghadang kemajuan bangsa. Bagian akhir surat itu bahkan dengan tegas meminta kepada presiden dan wakil presiden terpilih nantinya untuk membatalkan 151 peraturan daerah (perda) yang dinilai bertentangan dengan Pancasila.

"Peraturan-peraturan ini bagaikan puncak karang yang secara kasat mata menghadang bahtera bangsa kita. Untuk menjaga keutuhan NKRI, kami menganjurkan kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk membatalkan 151 Perda ini serta tidak pernah akan mengesahkan peraturan perundangan yang bertentangan dengan konstitusi," kata Mgr Sutrisno Atmoko yang juga Uskup Palangkaraya, Kalimantan Tengah, kepada pasangan capres-cawapres JK-Wiranto yang bertandang ke KWI Selasa kemarin.

Mgr Sutrisno juga mengatakan bahwa Presiden dan Wakil Presiden terpilih, siapa pun orangnya nanti, adalah nakhoda, orang-orang yang bertanggung jawab untuk memimpin bangsa. Oleh karena itu, kehendak baik dan tindakan-tindakan yang terorganisir hendaknya yang selalu dikembangkan.

Enam hal

Jusuf KallaAda pun enam hal yang menjadi keprihatinan Umat Katolik selama ini dan harus menjadi perhatian para capres dan cawapres itu adalah:

1. Pengabaian pilar-pilar bangsa, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menurut para Uskup, selama ini pilar-pilar tersebut digerogoti oleh mereka yang sebenarnya diharapkan untuk mempertahankannya. Dari luar terlihat utuh, tetapi di dalamnya rusak.

2. Pendidikan yang tidak mencerdaskan. Menurut para Uskup, perlu perbaikan sistem pendidikan untuk saat ini. Selama biaya pendidikan masih mahal tapi bermutu rendah, maka Indonesia berada dalam bahaya pembodohan massal. Para Uskup juga meminta pemerintah memberi kebebasan dan dukungan kepada lembaga-lembaga swasta yang selama ini sudah membantu secara aktif dalam pendidikan, dengan memberikan fasilitas dan kebebasan untuk ikut menentukan sistem pendidikan nasional.

3. Lemahnya penegakan hukum. Pemerintah dipandang perlu meningkatkan kredibilitasnya dengan mengagendakan pemberantasan korupsi, kolusi, nepotisme, premanisme dan melindungi hak-hak sipil, politik, ekonomi, budaya, serta menindak pelanggaran HAM. Pemerintah juga diminta menjamin hak asasi setia warga negaranya, terutama para buruh dan perempuan.

4. Pengrusakan lingkungan hidup. Hutan-hutan Indonesia memang kerap mengalami pengrusakan selama satu dasawarsa ini. Padahal pengrusakan lingkungan hidup melanggar hak hidup sekuruh ciptaan.

5. Kesenjangan tingkat kesejahteraan. Menurut para Uskup, kemiskinan begitu mencolok. Jurang kaya dan miskin tidak dapat lagi disembunyikan. Busung lapar kerap terjadi dan tidak ada kehendak kuat dari pemerintah untuk mencabut akar-akar kemiskinan.

6. Penyalahgunaan simbol agama. Menurut para Uskup, agama dan budaya adalah kekuatan bangsa Indonesia. Tapi sayangnya, agama kerap digunakan untuk hal-hal di luar itu. Sering digunakan justru untuk membedakan dan menindas yang lain.

Sumber : kompas.com
Halaman :
1

Ikuti Kami