Komisi Pemilihan Umum berencana membeberkan hasil dana kampanye setiap peserta pemilu legislatif bulan april lalu. Hal ini akan dilakukan oleh pemegang tertinggi pelaksanaan pemilu di Indonesia, 1 juni nanti.
Menurut salah satu anggota KPU Pusat, Abdul Aziz, penyampaian resmi hasil dana kampanye akan dilakukan melalui media massa dan website resmi KPU, http://www.kpu.go.id/.
Abdul Aziz mengungkapkan audit dana kampanye tersebut akan memperlihatkan secara gamblang penerimaan dan pengeluaran dari masing-masing peserta pemilu legislatif.
Sumber : Kompas.com/bm