Terkait Kasus HKBP Cinere, PGI PTUN-kan Walikota Depok

Internasional / 13 May 2009

Kalangan Sendiri

Terkait Kasus HKBP Cinere, PGI PTUN-kan Walikota Depok

Budhi Marpaung Official Writer
7480

Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) Depok telah mengambil jalur hukum terkait keputusan Walikota Depok Nurmahmudi Ismail yang mencabut IMB gereja dan gedung serbaguna Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Cinere beberapa waktu lalu.

Digugatnya Walikota Depok, Nurmahmudi Ismail ke Pengadilan Tata Usaha Negara di Bandung karena dinilai secara sepihak dan semena-mena mencabut izin mendirikan bangunan (IMB) gereja dan gedung serbaguna HKBP Pangkalan Jati, Kecamatan Limo, Depok. Kasus ini pun telah dilaporkan para pengurus gereja-gereja se-Kota Depok yang tergabung dalam PGI Kota Depok kepada Ephorus sebagai pimpinan tertinggi HKBP di Tarutung, Sumatera Utara.

Ranap Sinaga selaku anggota panitia pembangunan gereja HKBP Kelurah Cinere, mengatakan gugatan dari pihaknya telah diajukan ke Bandung dan Ephorus juga telah menunjuk Junimart Girsang SH sebagai kuasa hukum HKBP.

Sementara itu, pihak PGI Kota Depok juga telah menunjuk Dr. Loudewijk Gultom SH yang juga menjabat sebagai Rektor Universitas Krisnadwipayana (Unkris) Jakarta, untuk turut mendampingi kuasa hukum HKBP dalam proses persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara.

Menurut Ranap Sinaga, sampai saat ini pihak dari Walikota Depok belum melakukan hubungan komunikasi apapun dengan pengurus HKBP setempat tentang masalah ini. Tidak hanya itu, para pengurus HKBP juga menerima ancaman telepon yang mengaku dari pihak Walikota Depok.

Sumber : christianpost.co.id/bm
Halaman :
1

Ikuti Kami