Lagu Daerah Sasak Kena Cekal Masalah Pornografi

Nasional / 21 April 2009

Kalangan Sendiri

Lagu Daerah Sasak Kena Cekal Masalah Pornografi

Puji Astuti Official Writer
4533

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) menilai sekitar 10 lagu dari ‘Sasak' mengandung kata-kata tidak sopan. Ketua KPID NTB, Badrun AM, di Mataram, Senin (20/4), menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengumpulkan sebanyak 700 judul lagu `Sasak` kemudian 300 judul dijadikan sebagai sampel untuk dianalisis.

"Dari 300 judul lagu yang dianalisis tersebut, kami menemukan ada sepuluh judul lagu yang dianggap bermasalah," demikian jelas Badrun.

Unsur bermasalah yang ditemukan yaitu menggunakan kata-kata yang berbau seks secara fulgar dan liriknya ada yang mengedepankan tradisi yang sebenarnya tidak diperbolehkan oleh agama seperti `bowos` (mabuk) dan unsur perbuatan judi.

Sebagian dari sepuluh judul itu ada yang diciptakan oleh salah satu tokoh kesenian yang cukup terkenal di Pulau Lombok. Namun menurut KPID melihat lagu-lagu ini ternyata banyak dihafal terutama di kalangan anak-anak kecil yang tidak mengerti tentang makna kata-kata yang dipakai, untuk itu perlu ditinjau ulang.

"Kami sudah temukan anak kecil di desa-desa sudah hafal sekali dengan lirik lagu 'Ndek Kembe-Kembe, Inak Lek Bawak, Amak Lek Atas" (Tidak Apa-Apa, Ibu di bawah, bapak di atas) dan mereka bertanya-tanya artinya apa," tambahnya.

Ia mengatakan, pihaknya akan mengeluarkan keputusan mengenai penarikan terhadap sepuluh judul lagu bermasalah itu setelah berkoordinasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat dan unsur organisasi lainnya.

"Kami sadar ini akan menimbulkan banyak reaksi dari pihak-pihak yang merasa dirugikan, oleh sebab itu kita akan mengkaji secara kelembagaan dengan tokoh masyarakat, tokoh agama dan unsur organisasi lainnya untuk memutuskan masalah ini,"

Seni dan budaya memang harus dikembangkan, namun layaknya memang harus selaras dengan norma-norma kehidupan dan kesopanan yang ada dalam masyarakat.

Sumber : Antara/VM
Halaman :
1

Ikuti Kami