Pengentasan Kemiskinan Tidak Terstruktur

Nasional / 14 December 2008

Kalangan Sendiri

Pengentasan Kemiskinan Tidak Terstruktur

Tammy Official Writer
4447
Upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dinilai tidak terkoordinasi dan terstruktur dengan baik. Akibatnya, angka kemiskinan justru terus meningkat di negeri ini, meskipun anggaran untuk itu juga terus meningkat setiap tahun.

Hal itu terjadi karena dana-dana yang besar itu disebar ke setiap departemen. Program-program pengentasan kemiskinan tumpang tindih dengan sasaran yang sama.

Demikian antara lain benang merah diskusi panel bertajuk "Mengangkat Hak Asasi Manusia bagi Masyarakat Miskin: Martabat dan Pemberdayaan" yang diselenggarakan Kementerian Negara/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama Program Pembangunan PBB (UNDP) di Jakarta.

George AditjondroPembicara dalam diskusi itu adalah Direktur Perlindungan dan Kesejahteraan Rakyat Bappenas, Pungky Sumadi, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ifdhal Kasim, dosen tamu pada Universitas Sanata Dharma Yogyakarta George Aditjondro, Ketua LBH Jakarta Asfinawati, Penasihat HAM pada Kantor Perwakilan PBB di Indonesia, Jonathan Prentince, dan wartawan senior Maria Hartiningsih.

Aswinawati menambahkan, kemiskinan di Indonesia terjadi karena sistem dan struktur undang-undang yang dihasilkan DPR dan peraturan-peraturan turunnya dari pemerintah sama sekali tidak memihak orang miskin.

Menurut George, kemiskinan di Indonesia terjadi karena korupsi yang semakin akut. Reformasi dengan otonomi daerahnya tidak membuat korupsi lenyap, melainkan semakin tersebar luas di daerah-daerah.


Sumber : suarapembaruan.com/Tmy
Halaman :
1

Ikuti Kami