Tangani Dengan Bijak Ancaman Teror Bom

Internasional / 14 November 2008

Kalangan Sendiri

Tangani Dengan Bijak Ancaman Teror Bom

Puji Astuti Official Writer
5033

Sebelum dan paska eksekusi tiga terpidana mati bom Bali, Amrozi Cs, atau sekitar dua minggu terakhir ini ada sekitar 20 ancaman bom yang ditujukan kepada polisi baik melalui SMS maupun telephone. Selain pusat perbelanjaan, perkantoran, kedubes, rumah ibadah seperti Istiglal dan Katedral pun tak luput dari ancaman bom.

Polisi tidak tinggal diam dengan ancaman bom tersebut, selain melakukan penyisiran dan evakuasi, mereka pun mengusut sampai tuntas dan menangkap pelaku teror yang meresahkan masyarakat ini. Hasil kerja keras dari polisi bisa dilihat dengan tertangkapnya tersangka yang melakukan SMS iseng tersebut.

Dedi Busriadi (19), pelajar kelas II SMU Pertiwi, ditangkap polisi terkait kasus teror bom di Jambi Prima Mal (JPM) Trona yang dilakukannya pada Rabu (5/11) sekitar pukul 11.30.  Selain Dedi, polisi juga menangkap Dedy Mulyadi alias Abay alias Embang (28), pengirim SMS ancaman bom di Mal Blok M, Jakarta Selatan.

Pelaku akan di jerat dengan UU anti terorisme, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 karena sudah menyebarkan keresahan di masyarakat.

"Meskipun iseng, pelakunya sekarang kami jerat dengan Undang-Undang Antiterorisme. Perbuatannya itu, meskipun tidak ada bom yang meledak, sudah menimbulkan rasa ketakutan yang meluas di masyarakat," kata Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira, Rabu (12/11).

Teror, menimbulkan ketakutan, rasa tidak aman dan  keresahan. Jika bicara mengenai teror, ada satu pribadi yang sangat ahli dalam hal ini, Anda pasti mengenalnya. Ya, dia adalah si iblis.  Dia ahli dalam meneror dan mengintimidasi manusia.

Seringkali kehidupan manusia mengalami hari-hari seperti di Jakarta ini, mengalami teror berkali-kali. Namun bedanya, hanya tidak lewat SMS maupun telephon tapi lang di pikiran kita.

Masalah yang kita alami, mungkin awalnya adalah masalah kecil. Namun ketika iblis menebar terror dalam pikiran kita, maka masalah itu sepertinya berkembang menjadi seperti  monster. Iblis membuat kita ketakutan, resah dan melihat masalah lebih besar dari pada Tuhan.

Untuk itu, ada sebuah tips untuk menangani terror yang penting dan  harus diketahui oleh setiap orang baik dalam kehidupan nyata maupun dalam kehidupan rohani.

          Jika Anda di terror, telephone lah pihak yang berwajib.

Jika Anda terima ancaman bom baik melalui SMS maupun telephone, segera hubungi pihak kepolisian. Nah, jika Anda di intimidasi Iblis, langkah pertama adalah segera hubungi Tuhan. Berdoalah, minta Tuhan yang berdaulat atas hidup Anda menangani masalah Anda dan segeralah usir si iblis jelek itu.

           Segera keluar dari daerah yang diancam oleh bom tersebut.

Pastikan begitu Anda tahu daerah dimana Anda berada dalam ancaman bom, segera Anda pergi ke daerah aman. Polisi pun pasti akan melakukan evakuasi dan memastikan didaerah tersebut kosong.

Dalam menghadapi ancaman dan intimidasi iblis, Anda juga perlu melakukan hal yang sama. Pastikan Anda berada di daerah yang aman. Anda tahu dimana? Di hadirat Tuhan. Itu adalah tempat paling aman dan nyaman di dunia ini.

 Setelah Anda berada ditempat aman, percayakan tindakan selanjutnya pada pihak yang berwajib.

Percayalah polisi akan mengusut dan menindak pelaku teror tersebut. Sekalipun butuh kerja keras, polisi tidak akan membiarkan bebas  si pelaku, baik dia bermaksud mengacam dengan sungguh-sungguh maupun iseng.

Anda lihat, manusia saja sungguh-sungguh menangani permasalahan yang terjadi di dalam hidup Anda, apa lagi Tuhan. Percayalah dan serahkanlah segala kekuatiran Anda pada Tuhan dalam doa dan ucapan syukur, maka Tuhan akan meluruskan jalan-jalan Anda dan tidak akan membiarkan Anda terjatuh dan tidak dapat bangkit lagi.

Teror dalam bentuk apapun tidak dapat di tolelir. Hal tersebut akan mengganggu ketenangan jiwa kita. Namun jika kita membuat keputusan yang tepat dalam menghadapi terror tersebut, pastinya akan mengurangi resiko yang mematikan. Jadi, tetaplah waspada.

Sumber : Jawaban.com/vm
Halaman :
1

Ikuti Kami