"Tetap tidak ada peluang untuk itu (tarif turun)," kata Ketua Umum DPP Organda, Murphy Hutagalung, saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.
Sebelumnya, Meneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta menyatakan, tidak menutup kemungkinan harga minyak tanah dan solar diturunkan, jika harga minyak dunia mencapai 60 dolar AS per barel.
Pemerintah telah memutuskan untuk menurunkan harga BBM jenis premium sebesar Rp500 menjadi Rp5.500 mulai 1 Desember 2008.
Murphy menjelaskan, di samping besaran penurunannya tidak siginifikan, pengusaha angkutan mengalami kondisi yang tidak kondusif yakni kenaikan harga suku cadang yang tak terkendali. Selain itu, pungutan resmi dan pungutan liar masih dihadapi pengusaha angkutan setiap hari.
"Inflasi juga sudah tinggi dan bunga kredit bank juga mencekik. Jadi, tak ada ruang bagi kami untuk penyesuaian tarif," katanya.
Murphy juga mengakui, pengguna solar di angutan umum memang sangat dominan. "Pengguna premium itu hanya sepertiganya, selebihnya adalah solar," katanya.
Situasinya akan berbeda apabila penurunan harga BBM diimbangi dengan tingkat muatan (load factor) penumpang minimal 70 persen, kata dia.
Oleh karena itu, Murphy mendesak pemerintah segera mengeluarkan kebijakan yang mencerminkan keberpihakan kepada angkutan umum.
"Intinya, angkutan umum itu harus disubsidi, jika diinginkan tetap bisa hidup dan melayani masyarakat," kata Murphy.
Sumber : Antara/VM