Karena Ikut Acara Masak Memasak PM Thailand Dipecat

Nasional / 11 September 2008

Kalangan Sendiri

Karena Ikut Acara Masak Memasak PM Thailand Dipecat

Puji Astuti Official Writer
4346

Mahkamah Konstitusi (MK) Thailand memutuskan Perdana Menteri Samak Sundaravej dan kabinetnya harus berhenti setelah dinyatakan bersalah karena menjadi bintang acara masak-memasak di televisi.

Dengan ikut acara itu, kata MK Thailand, PM Samak telah melanggar etika dengan memiliki pekerjaan ganda. Setelah pemberhentian Samak itu, kabinet
Thailand harus memilih karteker yang menjabat selama 30 hari hingga terpilihnya perdana menteri melalui pemilihan di parlemen.

"Samak telah melanggar Konstitusi Thailand Artikel 267. Karena itu, posisinya harus berakhir," tulis MK dalam putusannya.

Samak dinilai telah berbohong ketika mengatakan bahwa ia tidak mendapatkan bayaran pada acara masak-memasak itu. Namun, dari catatan pajak terbukti bahwa Samak menerima bayaran. Meski begitu, partai pendukung Samak, PPP (People Power Party) tengah bersiap untuk berjuang agar Samak bisa terpilih lagi menjadi PM dalam pemilihan oleh parlemen.

"Koalisi PPP masih akan mendukung Samak untuk terpilih kembali. Saya yakin, dia masih mampu," kata Deputi Ketua PPP Kan Tienkaew.

Sumber : Media Indonesia/VM
Halaman :
1

Ikuti Kami