Usut Tuntas Bentrok Berujung Perusakan Gedung PGI

News / 29 August 2008

Kalangan Sendiri

Usut Tuntas Bentrok Berujung Perusakan Gedung PGI

Contasia Christie Official Writer
402

Sejumlah oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus kerusakan di Gedung PGI Jakarta Pusat, Selasa (26/8).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Adang Firman kepada pers sesuai acara serah terima jabatan enam Kapolda olah Kapolri Jenderal Pol Sutanto di Mabes Polri Rabu (27/8), mengatakan, kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Jakarta Pusat. "Petugas sudah menerima laporan sehubungan kerusakan di Kantor PGI dan sampai Rabu (27/8), petugas masih mengumpulkan bukti sekaligus jadwal pemeriksaan setelah penyelidikan di lapangan selesai," kata Kapolda.

Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) secara resmi melaporkan kasus pengrusakan kantor mereka yang terletak di Jalan Salemba 10, Jakarta Pusat, oleh aparat Satpol PP ke Markas Kepolisian Resor Jakarta Pusat, Selasa (26/8) malam.

Ketua Departemen Pemuda PGI, Janedi Jagau, yang bertindak sebagai pelapor mengatakan, kantor yang merupakan pusat koordinasi ribuan gereja di tanah air tersebut rusak karena dilempar aparat berseragam Satpol PP saat terjadi bentrokan dengan mahasiswa di Jalan Diponegoro, Selasa petang. "Kami sangat menyesalkan tindakan brutal Satpol PP itu. Kami minta tanggung jawab dari pemerintah," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto, Rabu pagi, mengakui tindakan Satpol PP tidak perlu terjadi. Karena itu, secara resmi Pemprov DKI Jakarta telah meminta maaf ke PGI terkait kejadian itu. "Tadi ada pertemuan dengan PGI, masalah sudah selesai, Pemprov DKI siap ganti rugi," katanya.

Wali Kota Jakarta Pusat, Sylviana Murni meminta agar kasus bentrokan yang berujung pada rusaknya gedung PGI tidak dipolitisasi menjadi isu-isu bernuansa SARA. Menurut dia, bentrokan antara mahasiswa dan aparat terjadi karena pemerintah ingin menertibkan trotoar yang ada di Jalan Diponegoro yang sudah penuh dengan para pedagang kali lima.

Dikecam

Aksi brutal Satpol PP mendapat kecaman dari berbagai pihak. Wakil Ketua Umum Partai Damai Sejahtera (PDS) Denny Tewu mengaku prihatin dengan kasus tersebut. "Kami prihatin dengan kejadian ini. Mengapa harus selalu menggunakan pendekatan kekuasaan dan kekerasan dalam menyelesaikan berbagai kasus?" tanya Denny kecewa. Atas nama PDS, Denny meminta Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono menegakkan hukum dan tidak bertindak anarkis.

Presiden Dewan Gereja-Gereja Sedunia, Pendeta Soritua Albert Ernst Nababan, menyesalkan kasus pengrusakan Kantor PGI oleh aparat pemerintah. SAE Nababan di depan Wakil Gubernur DKI Jakarta, yang mengunjungi tempat kejadian, meminta agar penanganan kasus ini harus diselesaikan secepatnya. "Sungguh memprihatinkan kekerasan dilakukan oleh negara," katanya.

Tokoh Kristen Evangelis (Ev) Erwin A Pohe mendesak aparat kepolisian agar mengusut tuntas penyerangan kantor PGI. "Polisi tidak boleh pandang bulu. Siapa pun yang melakukan pengrusakan, haruslah ditindak secara tegas," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Cabang Jakarta, Charles Hutahayan menuntut agar dilakukan tindakan hukum terhadap Satpol PP terkait penyerangan dan pengrusakan yang dilakukan Selasa.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Trantib & Linmas Pemprov DKI, Harjanto Badjuri menegaskan bahwa penyerangan dimulai dari pancingan dan pelemparan batu serta botol minuman dari sejumlah anggota GMKI. Ia menolak bahwa pihaknya memulai penyerang terlebih dulu. Ia juga mengaku mewakili Pemprov DKI meminta maaf atas kejadian yang terjadi dan siap mengganti rugi kerugian yang ada.

Namun Charles membantah pernyataan Badjuri yang mengatakan bahwa anggota GMKI yang memulai pelemparan. Menurutnya, penyerangan terlebih dulu dilakukan Satpol PP karena tidak suka dengan spanduk yang bertuliskan "Menolak Pemberlakuan Perda Ketertiban Umum". Camat Senen, Hidayatullah, Rabu, mengakui anak buahnya salah dalam penyerangan yang terjadi Selasa kemarin.

Sumber : Suara Pembaruan/VM
Halaman :
1

Ikuti Kami