Eksekusi Amrozi CS Sebelum Bulan Puasa Batal

Nasional / 28 August 2008

Kalangan Sendiri

Eksekusi Amrozi CS Sebelum Bulan Puasa Batal

Puji Astuti Official Writer
4013

Eksekusi terpidana mati bom Bali I, Amrozi dkk, yang semula akan dilakukan sebelum bulan puasa, ditunda sampai waktu yang tepat, kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Abdul Hakim Ritonga, di Jakarta, Selasa.

"Setelah melakukan pengkajian-pengkajian rencana eksekusi yang akan dilakukan sebelum bulan puasa, waktu eksekusinya tidak tepat," Abdul Hakim Ritonga.

Ia mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Bali dan Jawa Tengah mengenai penundaan eksekusi tersebut.

Dia mengatakan, pihaknya juga sudah menyampaikan notulen syarat formalitas untuk pelaksanaan eksekusi mati terhadap Amrozi dkk.

"Putusan Amrozi untuk dieksekusi sudah final, dan eksekusi tinggal menunggu waktu yang tepat," katanya.

Terkait permintaan Tim Pengacara Muslim (TPM) yang meminta eksekusi Amrozi dkk ditunda sampai ada putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai uji materi prosedur hukuman mati, dia mengatakan, permintaan itu suatu hal yang wajar, karena hal itu menyangkut dengan hidup seseorang.

"Mengadu kemana boleh-boleh saja, karena itu hak hidup seseorang," katanya.

Sumber : Antara/VM
Halaman :
1

Ikuti Kami