Menakertrans : Mulai Juni Uang Makan dan Tranport Buruh Naik

Nasional / 7 June 2008

Kalangan Sendiri

Menakertrans : Mulai Juni Uang Makan dan Tranport Buruh Naik

Puji Astuti Official Writer
4694

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Erman Suparno, berjanji mulai bulan ini biaya transportasi dan uang makan bagi buruh naik 10 hingga 25 persen. Kenaikan ini ditetapkan menyusul semakin tingginya biaya hidup sebagai dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Menakertrans meminta perusahaan mematuhi putusan ini. Demikian dikatakan Menakertrans Rabu (4/6).

Bagi para buruh kabar ini tentu sangat melegakan ditengah kebutuhan hidup yang makin mahal karena dampak kenaikan BBM. Keputusan Menakertrans ini bisa membuat buruh bernapas lebih panjang. Namun, sebagian buruh menanggapinya dengan dingin karena tidak yakin perusahaan dimana mereka bekerja mau merealisasikan putusan itu.

Bagi industri putusan ini sebenarnya dirasa berat disaat daya beli terus melemah dan biaya produksi terus membengkak. Tapi, mereka bisa menerima ketimbang harus menaikkan upah minimum regional.

Buruh adalah salah satu bagian masyarakat yang juga terkena dampak BBM, tapi selama ini tidak masuk kriteria mendapat bantuan langusng tunai. Bahkan, upah buruh yang dianggap masih rendah tahun ini tidak disesuaikan. Jaminan pemutusan hubungan kerja dengan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pesangon juga tidak jelas karena pemerintah tidak membahas lagi usulan ini.

Buruh, adalah pelaksana dari roda perekonomian. Buruh adalah orang kecil, dengan gaji kecil, namun kini dengan kebutuhan hidup yang besar. Apakah kenaikan upah yang diberikan akan cukup mengimbangi kenaikan harga yang ada? Tidak pernah ada kata cukup selama keinginan tidak dapat dikendalikan, jika masalah cukup atau tidak cukup, semua kembali pada pribadi masing-masing.Semoga saja para buruh ini cukup pintar untuk mencukupkan diri dengan gaji yang mereka terima.

Sumber : liputan6/VM
Halaman :
1

Ikuti Kami