Buntut Tulisan Kontroversi Temuan Makam Keluarga Yesus

Internasional / 1 April 2008

Kalangan Sendiri

Buntut Tulisan Kontroversi Temuan Makam Keluarga Yesus

Puji Astuti Official Writer
21266

Jika Anda membaca Kompas, 5 April 2007 lalu, Anda akan menemukan tulisan Pdt.Ioanes Rakhmat, Dosen Kajian Perjanjian Baru di Sekolah Tinggi Teologi (STT) Jakarta seperti yang dikutip oleh jawaban.com ini :

"Jika sisa-sisa jasad Yesus memang ada di bumi ini, maka kebangkitan dan kenaikan Yesus ke surga tidak bisa lagi dipahami sebagai kejadian-kejadian sejarah obyektif, melainkan sebagai metafora. Para penulis Perjanjian Baru sendiri pasti memahami keduanya sebagai metafora; jika tidak demikian, mereka adalah orang-orang yang sudah tidak lagi memiliki kemampuan membedakan mana realitas dan mana fantasi dan delusi. Dalam metafora sebuah kejadian hanya ada di dalam pengalaman subyektif, bukan dalam realitas obyektif. Yesus bangkit, ya, tetapi bangkit di dalam memori dan pengalaman hidup dihadiri dan dibimbing oleh Rohnya. Yesus telah naik ke surga, ya; dalam arti: ia telah diangkat dalam roh untuk berada di sisi Allah di kawasan rohani surgawi. Kebangkitan dan kenaikan tidak harus membuat jasad Yesus lenyap dari makamnya. Untuk keduanya terjadi, yang dibutuhkan adalah "tubuh rohani", bukan tubuh jasmani protoplasmik.

 

Ternyata tulisan ini berbuntut panjang, karena menimbulkan reaksi keras dari umat. Berikut penuturan dari Tabloid Reformata (Edisi 69 Tahun V 16-31 Oktober 2007):

 

Yesus

Badan Pekerja Majelis Sinode Gereja Kristen Indonesia (BPMS GKI) telah menerbitkan surat penggembalaan yang ditujukan kepada salah satu pendetanya, yaitu Ioanes Rahmat. Surat bertanggal 7 September 2007 itu dibuat setelah GKI menggumuli secara serius dan mendalam tersebut. Ketika REFORMATA menghubungi Rahmat perihal surat penggembalaan itu dirinya mengakui hal itu. Namun ketika ditanya lebih lanjut tentang isi surat itu, dosen Kajian Perjanjian Baru di Sekolah Tinggi Teologi (STT) Jakarta itu mengatakan tidak ingin memberikan komentar.

 

Surat penggembalaan itu dikeluarkan terkait dengan tulisan Rakhmat bertajuk "Kontroversi Temuan Kubur Yesus", di Kompas, 5 April 2007. Tulisan itu berkenaan dengan tulisan ilmiah tentang penemuan makam keluarga Yesus, yang dikenal dengan nama Makam Talpiot. Berdasarkan temuan itu, Rakhmat memberikan hipotesa bahwa kebangkitan Yesus adalah metafora, bukan kebangkitan daging sebagaimana dipercayai umat Kristen selama ini. Tak pelak, tulisan Rakhmat itu menimbulkan berbagai reaksi tidak hanya di kalangan anggota GKI akan tetapi warga gereja pada umumnya. Apa lagi tulisan itu dipublikasikan saat umat  Kristen sedang mempersiapkan diri menyambut hari Jumat Agung, esok harinya.

 

Anggota-anggota GKI yang memberikan reaksi itu, pada umumnya, memahami tulisan tersebut juga memuat semacam "manifesto iman" Rakhmat tentang kebangkitan  Yesus Kristus, yang diangap menyimpang dari ajaran GKI.

 

Karenanya, surat penggembalaan yang diedarkan hanya dikalangan internal GKI itu menegaskan bahwa ajaran GKI adalah ajaran  berlandaskan Alkitab seperti yang termaktub dalam Tata Gereja GKI. Dan GKI tidak dapat menerima jika ternyata ada ajaran-ajaran yang bertentangan dengan ajaran GKI.

 

Terlebih khusus lagi berkenaan tentang ajaran GKI mengenai kebangkitan Yesus Kristus. "Secara spesifik, ajaran GKI mengenai kebangkitan Yesus Kristus  adalah bahwa  Yesus Kristus bangkit dari antara orang mati (kebangkitan ragawi). Dan ajaran yang menyatakan bahwa kebangkitan Yesus Kristus adalah kebangkitan yang bersifat metaforis, seperti ditulis rakhmat, bukan ajaran GKI," demikian antara lain surat yang ditandatangani Badan Pekerja Majelis Sinode GKI, yakni Pdt. Dr, Robert Setio (Ketua Umum) dan Pdt. Jahja Sunarja,Th.M (sekretaris umum).

 

Waspada dan Kritis

 

Dalam rangka menyelesaikan masalah yang muncul akibat tulisan  tersebut,  beberapa langkahpun telah ditempuh oleh BPMS Wilayah GKI Wilayah Sinode  Jawa Barat, sebagai institusi di mana  Rakhmat dipanggil selaku pendeta tugas khusus sinode wilayah untuk mengajar si STT Jakarta.

 

Pertama, menyelenggarakan dua kali pertemuan terbuka dalam bentuk sarasehan yang dihadiri oleh Rakhmat, para pendeta GKI dan anggota GKI.

 

kotak

Kedua, menempuh langkah-langkah penggembalaan kepada Rakhmat sesuai Tata Gereja GKI. Hal ini masih berlangsung sampai saat ini dan terus akan dilanjutkan sampai tuntas.

 

Ketiga, melakukan pertemuan dengan Pengurus Lembaga Perguruan Tinggi Teologi Jakarta dimana pendeta tersebut melayani sebagai tenaga pengajar penuh-waktu (dosen biasa) yang diutus oleh GKI. Hal ini juga masih akan dilanjutkan ters sampai masalah ini diselesaikan secara tuntas.

 

Keempat, melayangkan "Memorandum Pastoral" kepada anggota-anggota GKI di lingkup GKI Sinode Wilayah Jawa Barat.

 

Di akhir surat tersebut, BPMS GKI mengajak segenap anggota GKI untuk waspada, kritis  dan tenang menghadapi setiap fenomena dalam masyarakat, apalagi yang berkaitan dengan iman atau kehidupan keagamaan. Selain itu, BPMS menghimbau agar tidak terpancing oleh upaya-upaya  untuk membangkitkan kemarahan atau perpecahan  dalam tubuh gereja Tuhan umumnya, dan GKI khususnya.

 

BPMS GKI juga berharap dengan adanya persoalan ini, anggota GKI tidak kehilangan  semangat untuk saling menegur  dan menasihati dalam suasana kasih demi pembangunan GKI sebagai tubuh Kristus.

Sumber : Reformata,Kompas/VM
Halaman :
1

Ikuti Kami