Pembelian ORI 003 Dibatasi Maksimal Rp 1 Miliar

Investment / 5 September 2007

Kalangan Sendiri

Pembelian ORI 003 Dibatasi Maksimal Rp 1 Miliar

willem laoh Official Writer
4896
Jakarta - Batas maksimal pembelian obligasi ritel ORI 003 dipatok hanya sebesar Rp 1 miliar. Batas ini lebih rendah dibanding seri ORI 002 yang bisa dibeli di pasar perdana sampai Rp 5 miliar.

Penurunan batas maksimal pembelian ORI dimaksudkan untuk pemerataan kepemilikan. Hal ini disampaikan Direktur Surat Berharga Negara Depkeu, Bhimantara Widyajala dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa (24/7/2007).

"Kita tetap batasi agar yang punya ORI semakin merata," ujarnya.

Rencananya ORI 003 akan mulai ditawarkan 27 Agustus - 7 September 2007, settlement 12 September 2007 dan akan dicatatkan di Bursa Efek Surabaya (BES) 13 September 2007. Tingkat kupon dan tanggal jatuh tempo ORI 003 akan ditentukan saat lelang.

"Kegiatan pre-marketing ORI sudah dilaksanakan di Denpasar, Ambon dan Samarinda," kata Bhimantara.

Kegiatan pre-marketing akan dilanjutkan di Palu, Pontianak, Jambi, Bengkulu dan Manado.

Dikatakannya, masyarakat yang berminat membeli ORI 003 bisa mendatangi 16 agen penjual ORI yang terdiri dari bank umum dan perusahaan efek.

Bank umum yang menjadi agen penjual ORI adalah Bank Mandiri, BRI, BNI,BCA, Bank Permata, Bank Lippo, Bank Panin, Bank Danamon, BII, Bank Mega, Bank Bukopin, Bank NISP dan Citibank. Sementara agen penjual yang merupakan perusahaan efek adalah Danareksa Sekuritas, Trimegah Securities dan Valbury Asia Securities. (ard/ir) Dadan Kuswaraharja -

 

Sumber : detikfinance
Halaman :
1

Ikuti Kami