Pengadilan Nigeria menjatuhkan hukuman cambuk sebanyak 15 kali dan penjara selama 1 tahun kepada 4 pemuda yang dituduh memiliki hubungan sesama jenis (homoseksual) belum lama ini, menurut AFP (6/3). Keempat pria yang berumur antara 20 hingga 22 tahun ters...more>>
Demi kenyamanan Anda selama mengakses Jawaban.com, kami menggunakan cookie untuk memastikan situs web kami berfungsi dengan lancar serta memberikan konten dan fitur yang relevan untuk Anda, dan meningkatkan pengalaman Anda di situs web kami. Data Anda tidak akan pernah diperjualbelikan atau digunakan untuk keperluan pemasaran. Anda dapat memilih untuk Setuju atau Batalkan terhadap penggunaan cookie dalam situs web ini. Learn more