Staf Jaksa Aniaya Pendeta dengan Alat Kejut Listrik
Staf Jaksa Aniaya Pendeta dengan Alat Kejut Listrik
Staf di Kejaksaan Negeri Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 1000 oleh majelis hakim pengadilan Negeri Kefamenanu setelah terbukti bersalah menganiaya Romo Flavianus Kuftalan...more>>
Fri April 20th, 2012

Rico Andhika 1 September 2020 - 22:45:30
Saya mohon bantuan doanya untuk diberikan jawaban ... more..

Edward Budi Setiawan 1 September 2020 - 12:24:55
Supaya Yesus, memberkati, mengurapi & menyertai se... more..

Adi Fitrio 28 August 2020 - 12:39:11
saya meminta doa dari saudara saya adi fitrio deng... more..

Lawrence Fabian Jerangku 19 July 2020 - 23:26:45
Saya meminta doa kalian berserta isteri saya menga... more..




Ikuti Kami