Keputusan Menteri Perhubungan No 85 Tahun 2002 yang mewajibkan pengguna kendaraan memakai sabuk pengaman (seat belt) mulai coba diterapkan di seluruh Indonesia, 5 November 2003. Sebenarnya keputusan ini hanya memperkuat UU No 14 Tahun 1992 Pasal 61 Ayat 2...more>>
Demi kenyamanan Anda selama mengakses Jawaban.com, kami menggunakan cookie untuk memastikan situs web kami berfungsi dengan lancar serta memberikan konten dan fitur yang relevan untuk Anda, dan meningkatkan pengalaman Anda di situs web kami. Data Anda tidak akan pernah diperjualbelikan atau digunakan untuk keperluan pemasaran. Anda dapat memilih untuk Setuju atau Batalkan terhadap penggunaan cookie dalam situs web ini. Learn more