Skandal Bupati Garut, Orangtua Harus Serius Perhatikan Masa Depan Anak

Nasional / 3 December 2012

Kalangan Sendiri

Skandal Bupati Garut, Orangtua Harus Serius Perhatikan Masa Depan Anak

Lestari99 Official Writer
5859

Pernikahan siri Bupati Garut Aceng HM Fikri dengan Fani Oktora, gadis di bawah umur yang belum genap berusia 18 tahun selama 4 hari menghebohkan berbagai pihak. Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Netty Prasetiyani Heryawan, yang juga istri Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, sangat menyesalkan kejadian ini. Terlebih lagi gadis asal Limbangan, Kabupaten Garut ini diceraikan hanya melalui pesan singkat (SMS) ponsel selular.

“Tentu saja atas nama P2TP2A Jabar, saya sangat menyesalkan kejadian seperti ini, kenapa harus menimpa anak di bawah umur,” ungkap Netty sebagaimana dilansir Kompas.Com, Senin (3/12).

Netty mengungkapkan sebagai pejabat publik tidak seharusnya Aceng melakukan hal seperti itu karena dapat berdampak negatif bagi masa depan Fani.

“Hal itu akan menjadikan suatu trauma menyakitkan kepada si anak. Untuk mengembalikan traumanya itu kan tidak mudah, perlu waktu yang sangat lama,” ujar Netty.

Lebih lanjut Netty berpendapat bahwa pernikahan adalah sesuatu yang sangat sakral, dalam arti harus melibatkan lembaga resmi sehingga akan saling menciptakan sikap saling menghargai.

“Bukan dilakukan dengan nikah siri, apalagi dilakukan pada anak usia dini, terus setelah itu diceraikan juga, kan si anak jadi trauma,” tambah Netty.

Tak hanya menyesalkan sikap Bupati Garut, Netty juga menghimbau kepada setiap orangtua untuk memberikan yang terbaik bagi anak-anaknya, terutama dalam kasus ini adalah anak perempuan. Anak perempuan harus dinikahkan di usia yang tepat dan diberikan pasangan yang terbaik bagi mereka.

“Semoga saja ini menjadi contoh, agar hal yang terjadi seperti sekarang ini tidak terjadi lagi di kemudian hari. Saya harap agar para orangtua memperhatikan ini,” tutupnya.

Perjodohan di usia dini masih menjadi budaya yang lazim di beberapa daerah di Indonesia. Namun bukan berarti kelaziman ini kemudian dijadikan pembenaran oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab, terutama bagi mereka yang berstatus pemimpin yang seharusnya menjadi pengayom bagi masyarakat yang dipimpinnya. Karena perilaku ini berpotensi merusak masa depan generasi muda. Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran bagi segenap pihak untuk kembali memikirkan dan menghargai nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam sebuah pernikahan, bukan hanya sekedar melampiaskan nafsu dan hasrat sesaat. 

 

Baca Juga Artikel Lainnya:

Sumber : Kompas / LEP
Halaman :
1

Ikuti Kami