Demokrat Tak Akan Campuri Proses Hukum Anas

Nasional / 4 July 2012

Kalangan Sendiri

Demokrat Tak Akan Campuri Proses Hukum Anas

Lestari99 Official Writer
4741

Andi Nurpati selaku Kepala Divisi Komunikasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat mengatakan bahwa jajaran partainya siap bila Anas Urbaningrum yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dijadikan tersangka dalam kasus Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Andi sendiri hadir mendampingi Anas di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/7).

Andi mengungkapkan bahwa Partai Demokrat tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berjalan. Hal ini sesuai dengan arahan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, yang meminta agar siapapun menghormati proses hukum dan menyerahkannya ke lembaga yang berwenang.

“Pak SBY selalu mengatakan kalau masalah hukum diserahkan ke KPK,” ungkap Andi sebagaimana dilansir Metrotv News, Rabu (4/7).

Anas dipanggil KPK kedua kalinya untuk menjalani pemeriksaan terkait informasi-informasi yang diterima KPK dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan Ignatius Mulyono. Kedua orang ini selalu menyebut keterlibatan Anas dalam proyek Hambalang meskipun Anas berkali-kali membantah hal tersebut. Anas mengaku tidak tahu-menahu perihal proyek senilai Rp 2,5 triliun. Sejauh ini KPK telah memeriksa sekitar 70 orang.

KPK harus dapat mempertahankan kredibilitas dalam menangani kasus ini agar terungkapnya kasus ini dapat menjadi pintu masuk bagi terbongkarnya kasus-kasus korupsi lainnya.

 

Baca Juga:

Sumber : Metrotvnews
Halaman :
1

Ikuti Kami