Bima Arya Sugiarto, politisi muda Partai Amanat Rakyat (PAN) yang terpilih menjadi Walikota Bogor terbaru berjanji akan menuntaskan kasus GKI Yasmin yang hingga kini terkatung-katung sejak mantan Walikota Bogor Diani Budiarto membatalkan izin pendirian GKI Yasmin pada 2008.
Dirilis KBR68H, Bima yakin kasus itu dapat segera dituntaskan dalam waktu dekat dengan mengajak duduk bersama pihak yang bersengketa. “Saya kira tidak usah menunggu dilantik yah, sekarang pun tujuh bulan ini saya bisa dengan pak wali sekarang bisa duduk bersama untuk menyelesaikan itu,” kata Bima.
Bima juga menambahkan bahwa harus ada solusi saling menguntungkan dalam penyelesaian kasus ini. “Artinya langkahnya harus diterima semua. Realitas hukum harus sesuai dengan realita politik yang ada di situ,” lanjutnya.
Bima Arya dan pasangannya Usmar Hariman menjadi pengumpul suara terbanyak dalam Pemilihan Wali Kota Bogor. Mereka mendapat total 132.835 suara dan diumumkan dalam rapat pleno penghitungan suara yang sempat tertunda digelar hari ini, Kamis (19/9).
Setiap pemimpin atau pejabat pemerintahan yang berjanji terhadap permasalahan di masyarakat wajib untuk menepatinya. Terutama dalam kasus GKI Yasmin yang terus menerus bergulir tanpa gerak nyata dari pemerintah, membuat kasus serupa dapat terjadi di daerah lain dan menimbulkan gesekan diantara masyarakat.
Baca Juga Artikel Lainnya :