Pengadilan Mesir Tidak Berlaku Adil Kepada Kristen Koptik

Internasional / 24 May 2012

Kalangan Sendiri

Pengadilan Mesir Tidak Berlaku Adil Kepada Kristen Koptik

Budhi Marpaung Official Writer
4753

Pengadilan di Mesir baru-baru ini menjatuhkan hukuman penjara kepada 12 orang Kristen Koptik karena dianggap terbukti terlibat dalam bentrokan yang menewaskan dua orang tewas tahun lalu. Sementara, 8 orang agama tertentu yang juga diajukan di dalam pengadilan ini dalam kasus yang sama diputus bebas.

Seperti dilaporkan The Associated Press, Senin (21/5), kasus ini bermula dari perselisihan seorang bus beragama tertentu dengan penjaga keamanan rumah seorang konglomerat beragama Koptik. Sang supir ini tidak terima dengan adanya pembuatan polisi tidur di depan rumah konglomerat ini.

Berdasarkan keterangan sang sopir, saat ia sedang melakukan complain itu ia justru dipukul oleh penjaga kemanan. Tidak terima dengan perlakuan tersebut, sepulang ke desanya pria itu mengeluh ke rekan-rekan tetangga dan meminta mereka agar mendukungnya untuk memberitahukan hal ini ke kelompok garis keras agama tertentu itu.

Menerima informasi ini, kelompok agama itu melakukan pembalasan dengan mendatangi daerah kristen dimana rumah konglomerat itu berada. Ketika terjadi baku hantam diantara dua kelompok, sejumlah senjata yang mengarah kepada agama tertentu berhasil menewaskan dua orang. Mengetahui hal ini, mereka pun mundur.

Selang beberapa hari, ketegangan kembali muncul kali ini agama tertentu datang dengan jumlah yang lebih besar. Tanpa ampun, mereka membakar rumah-rumah dan toko-toko yang dimiliki umat Kristen Koptik disana.

Mengetahui adanya ketidakstablian di Mesir, pemerintah transisi memerintahkan aparat berwajib menangkap para tersangka baik dari pihak Kristen maupun agama tertentu.

Tidak lama setelah ditangkap, semua tersangka ini dimajukan ke meja persidangan. Hasilnya para tersangka dari pihak Kristen Kristen ditahan semua, sedangkan pihak agama tertentu dibebaskan semua.

Keputusan pengadilan ini sudah tidak dapat diajukan banding, tetapi dewan militer Mesir memiliki kewenangan untuk meminta pengadilan ulang.

Baca juga:

Roh Kudus, Karunia Terbesar Dari Tuhan

Kopi Darat Mei 2012

Mengenali Tanda-tanda Bercerai

Sumber : christianpost.com / budhianto marpaung
Halaman :
1

Ikuti Kami