Mulai 1 Januari 2011 Larangan Premium Berlaku Nasional

Nasional / 27 November 2010

Kalangan Sendiri

Mulai 1 Januari 2011 Larangan Premium Berlaku Nasional

daniel.tanamal Official Writer
3397

Rencana pemerintah yang akan memberlakukan larangan menggunakan BBM bersubsidi di Jabodetabek berubah. Larangan akan berlaku secara nasional mulai 1 Januari 2011. Dengan seluruh kesiapan kebijakan tersebut termasuk perangkat yang akan dioperasikan, mulai dari stiker hingga petugas operasional di lapangan.

Hal ini dijelaskan langsung oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa di Jakarta, Jumat (26/11)."Pembatasan ini langsung berlaku nasional, tidak seperti wacana awal yang hanya Jabodetabek," katanya.

Secara terperinci Hatta belum bisa memastikan jenis larangan yang akan diterapkan, apakah larangan penggunaan BBM bersubsidi berlaku bagi semua mobil pribadi dan mobil keluaran 2005 ke atas. Sebab, itu bergantung pada persetujuan DPR.

Hatta meyakini pelaksanaan per 1 Januari 2011 nanti tidak akan ada kendala, kecuali memang ada yang berniat buruk. Namun demikian antisipasi atas gangguan sistem ini juga dikatakan telah siap. "Sebagus apapun sistem itu, kalau ada niat jahat tetap bisa dirusak, tapi memang kita harus punya sistem agar kejahatan itu tidak gampang dilakukan," ujarnya lagi.

Rencana ini dikhawatirkan akan berdampak pada inflasi langsung rumah tangga. Kebijakan itu tidak akan memicu efek berantai ke sektor lain. "Dampaknya hanya direct inflation konsumsi rumah tangga yang menggunakan BBM bersubsidi," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Rusman Heriawan di Bandung, Jumat 26 November 2010.

Menurut Rusman, diperbolehkannya kendaraan umum menggunakan BBM bersubsidi merupakan jalan tengah yang terbaik. Dengan demikian, BPS dapat dengan mudah mengukur inflasi pembatasan konsumsi BBM terhadap rumah tangga.

 

Sumber : Berbagai sumber/dpt
Halaman :
1

Ikuti Kami