RUU Jaminan Kebebasan Beragama lebih Dibutuhkan
Menanggapi wacana RUU Kerukunan Umat Beragama (KUB), sekretaris Eksekutif Komisi Hubungan Antar-Agama dan Kepercayaan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Romo Benny Susetyo menilai bahwa RUU itu tidak diperlukan karena kerukunan bersifat alami dan tida







