Korea Utara Hukum Mati 33 Warga Yang Kerjasama Dengan Misionaris
Pemerintah Korea Utara menghukum mati 33 warga yang terbukti bekerjasama dengan misionaris Kristen asal Korea Selatan pendeta Kim Jung Wook. Pemerintah menuduh mereka melakukan upaya penggulingan kekuasaan Kim Jong-Un melalui rencana penyebaran agama Kris







