Maraknya kampanye hitam diberbagai media dirasakan sudah berlebihan. Selaku salah satu lembaga yang bertugas mengawasi jalannya kampanye tertib dan damai, Bawaslu mengaku kewalahan menangani pengawasan kampanye di media sosial.
Hal ini disampaikan oleh anggota Bawaslu Daniel Zuchron. Ia menyebut tugas Bawaslu tidak mencakup pengawasan dan penanganan media sosial.
“Ada hal-hal yang memang Bawaslu bisa lakukan sendiri namun ada hal-hal yang Bawaslu harus koordinasikan dengan lembaga-lembaga lain yang menyangkut soal kewenangan dan ruang lingkup tugas,” kata Daniel Zuchron, seperti dilansir Portalkbr.com, Jumat (20/6).
Dengan itu, Bawaslu meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar berkoordinasi menindak kampanye hitam yang marak di berbagai media dan sosial media. Bawaslu menengaskan bakal menindak pelaku dengan sanksi pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kasus yang menimpa Wimar Witoelar mengkin menjadi contoh real maraknya kampanye hitam. Wimar memposting sebuah foto yang menggambarkan sederet tokoh teroris bersama dengan Prabowo dan Hatta di akun Facebooknya. Foto ini kemudian menyeret salah satu pengusaha ternama Indonesia ke ranah hukum.
Harapan akan masa depan Indonesia yang lebih baik, tidak akan terwujud bila kita sebagai kaum intelektual saja memiliki kebiasaan mengadu domba dan memecah belah. Mari hentikan kampanye hitam!
Baca Juga Artikel Lainnya:
Tutup Dolly, Jusuf Kalla: Surabaya Tak Mau Ketinggalan Dari Jakarta
Mahfud MD Tawarkan Rekonsiliasi Kasus HAM
Ini Janji Capres Untuk Tuntaskan Intoleransi
Sumber : Portalkbr.com/jawaban.com/lsLive Chat
Phone / SMS
0811 9914 240
0817 0300 5566
Whatsapp
0822 1500 2424