Syalom.saya minta bimbingan dan nasehat.ditahun 2015 saya mengalami yg namanya lahir baru.saya mau tanya apakah saya harus dibaptis ulang dan apa itu baptisan rohkudud
Hai Ibu Lygia, jikalau Ibu sudah lahir baru ditahun 2015 dan sudah dibabtis selam sebaiknya tidak perlu untuk dibabtis selam ulang. Babtisan roh kudus adalah seperti yang tertulis dalam 1Korintus 12:13 'Sebab dalam satu Roh kita semua, baik orang Yahudi, maupun orang Yunani, baik budak, maupun orang merdeka, telah dibaptis menjadi satu tubuh dan kita semua diberi minum dari satu Roh. Dalam Lukas 3:16 'Yohanes menjawab dan berkata kepada semua orang itu: "Aku membaptis kamu dengan air, tetapi Ia yang lebih berkuasa dari padaku akan datang dan membuka tali kasut-Nyapun aku tidak layak. Ia akan membaptis kamu dengan Roh Kudus dan dengan api. RohNya memenuhi orang percaya sehingga seseorang itu mengeluarkan bahasa lidah atau bahasa roh sebagai salah satu tanda karya Roh Kudus. Kalau kami boleh tahu, apakah sebelumnya Ibu sudah pernah dibabtis selam (air)? Mohon maaf kami hanya ingin memastikan saja. Jika Ibu rindu mendapatkan jawaban yang lebih jelas, silahkan menghubungi kami ke nomor telepon 08119914240 atau melalui email [email protected].