jika ada seorang suami yang ditinggal mati oleh istrinya dan belum dikaruniai anak apa yang harus dia perbuat?? bolehkah dia menikah lagi menurut alkitab?
Yang tidak boleh adalah bercerai dan menikah lagi. Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang menceraikan isterinya kecuali karena zinah , ia menjadikan isterinya berzinah; dan siapa yang kawin dengan perempuan yang diceraikan, ia berbuat zinah. Mat. 5:32 Dan jikalau ia bercerai, ia harus tetap hidup tanpa suami atau berdamai dengan suaminya. Dan seorang suami tidak boleh menceraikan isterinya. 1 Kor. 7:11